Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 13 Feb 2025 09:47 WIB ·

Ratusan Perangkat Desa Purbalingga Demo, Tuntut Kepastian Masa Pensiun


					Ratusan Perangkat Desa Purbalingga Demo, Tuntut Kepastian Masa Pensiun Perbesar

Purbalingga [DESA MERDEKA] – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Purbalingga menggelar aksi damai pada Selasa (12/2/2025), menyuarakan tuntutan agar masa pensiun mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aksi yang diinisiasi oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga ini digelar di sebuah rest area di Kecamatan Mrebet.

Para perangkat desa merasa dirugikan dengan adanya perbedaan aturan mengenai masa pensiun. Menurut Wasis Wangsa Wijaya, Ketua PPDI Kabupaten Purbalingga, ratusan rekan sejawatnya terpaksa pensiun pada usia 60 tahun, padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, masa pensiun mereka seharusnya 65 tahun.

“Kami telah diangkat sebagai perangkat desa berdasarkan peraturan daerah dan memiliki surat keputusan yang jelas. Namun, pemerintah daerah belum memberikan kepastian mengenai masa pensiun kami sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Permendagri Nomor 67 Tahun 2017,” ujar Wasis.

Permendagri tersebut secara tegas mengatur bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum peraturan tersebut ditetapkan, tetap berhak melaksanakan tugas hingga batas usia yang tercantum dalam surat keputusan pengangkatan mereka.

Endang Yulianti, penasihat hukum PPDI Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memperjuangkan hak-hak para perangkat desa sejak tahun 2023. “Kami meminta pemerintah daerah untuk segera merealisasikan amanat Permendagri tersebut,” tegas Endang.

Aksi yang dilakukan oleh para perangkat desa ini mendapat perhatian yang cukup besar. Beberapa di antara mereka bahkan melepaskan seragam sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status mereka.

Para perangkat desa berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi serupa di tingkat yang lebih tinggi jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 244 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Dusun 2B Karang Sari Bangun Gapura Sambut HUT ke-81 RI, Semarakkan Desa HELAU

12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.

Ini, Cara Desa Langlang Pangkas Birokrasi Posyandu Lewat Genggaman

7 Agustus 2026 - 20:10 WIB

sigap melati

Ironi Dana Desa Imbanagara Raya Disunat Pusat 2026

7 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Trending di KABAR DESA