Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 13 Feb 2025 09:47 WIB ·

Ratusan Perangkat Desa Purbalingga Demo, Tuntut Kepastian Masa Pensiun


					Ratusan Perangkat Desa Purbalingga Demo, Tuntut Kepastian Masa Pensiun Perbesar

Purbalingga [DESA MERDEKA] – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Purbalingga menggelar aksi damai pada Selasa (12/2/2025), menyuarakan tuntutan agar masa pensiun mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aksi yang diinisiasi oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga ini digelar di sebuah rest area di Kecamatan Mrebet.

Para perangkat desa merasa dirugikan dengan adanya perbedaan aturan mengenai masa pensiun. Menurut Wasis Wangsa Wijaya, Ketua PPDI Kabupaten Purbalingga, ratusan rekan sejawatnya terpaksa pensiun pada usia 60 tahun, padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, masa pensiun mereka seharusnya 65 tahun.

“Kami telah diangkat sebagai perangkat desa berdasarkan peraturan daerah dan memiliki surat keputusan yang jelas. Namun, pemerintah daerah belum memberikan kepastian mengenai masa pensiun kami sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Permendagri Nomor 67 Tahun 2017,” ujar Wasis.

Permendagri tersebut secara tegas mengatur bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum peraturan tersebut ditetapkan, tetap berhak melaksanakan tugas hingga batas usia yang tercantum dalam surat keputusan pengangkatan mereka.

Endang Yulianti, penasihat hukum PPDI Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memperjuangkan hak-hak para perangkat desa sejak tahun 2023. “Kami meminta pemerintah daerah untuk segera merealisasikan amanat Permendagri tersebut,” tegas Endang.

Aksi yang dilakukan oleh para perangkat desa ini mendapat perhatian yang cukup besar. Beberapa di antara mereka bahkan melepaskan seragam sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status mereka.

Para perangkat desa berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi serupa di tingkat yang lebih tinggi jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sutrisno Nahkodai PPDI Gondang: Era Baru Inovasi Birokrasi Desa

17 Januari 2026 - 15:11 WIB

Bukan Sekadar Musyawarah, PPDI Kauman Siapkan Amunisi Kesejahteraan 2031

17 Januari 2026 - 14:50 WIB

Ironi Dana Desa Simpang Jelutih: Anggaran Besar, Bendera Sobek

17 Januari 2026 - 11:56 WIB

Lahan Tidur Labone Bangkit, Siap Sukseskan Program JATI Muna

17 Januari 2026 - 08:12 WIB

Desa Bukan Lagi Penonton: Revolusi Kemandirian dari Akar Rumput

17 Januari 2026 - 04:06 WIB

Tiga Desa di Rejang Lebong Terancam Tak Gajian dan Dipidana

17 Januari 2026 - 03:18 WIB

Trending di DESA