Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 5 Jun 2023 09:07 WIB ·

Ratusan Pendaftar Lolos Awal Pilkades Serentak Klaten 2023


					Ratusan Pendaftar Lolos Awal Pilkades Serentak Klaten 2023 Perbesar

196 Pendaftar Penuhi Syarat Awal Pilkades Klaten, Siap Masuki Tahap Seleksi Pembobotan

Klaten, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Sebanyak 196 pendaftar berhasil memenuhi persyaratan awal untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I di Klaten. Jumlah ini merupakan hasil verifikasi dari total 233 pelamar yang mendaftar di 67 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Lolosnya 196 pendaftar ini menandai babak krusial dalam pesta demokrasi tingkat desa yang jadwal pencoblosannya ditetapkan pada 5 Juli 2023.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Jaka Purwanto, menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penentuan calon kepala desa yang hanya dibatasi maksimal lima orang per desa. Jika bakal calon yang memenuhi syarat melebihi batas tersebut, maka akan dilaksanakan seleksi tambahan berupa pembobotan.

“Apabila bakal calon yang memenuhi syarat melebihi lima orang, seleksi tambahan berupa pembobotan akan dilaksanakan,” kata Jaka Purwanto di Klaten, Sabtu (3/6/2023).

Pembobotan Tiga Parameter Utama
Pembobotan ini menjadi mekanisme seleksi lanjutan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Pasal 69 Perbup tersebut secara tegas mengatur pelaksanaan seleksi tambahan jika jumlah bakal calon melebihi lima orang. Panitia pilkades kemudian akan menetapkan paling sedikit dua dan paling banyak lima orang calon kepala desa resmi.

Jaka Purwanto menyebutkan, pembobotan akan menilai tiga parameter utama secara komprehensif:

  • Pengalaman kerja di pemerintahan desa atau lembaga terkait.
  • Tingkat pendidikan yang dimiliki oleh pendaftar.
  • Usia bakal calon saat mendaftar.

Tahapan pembobotan ini sendiri direncanakan akan berlangsung pada 16 hingga 17 Juni 2023.

Ujian Tertulis Jadi Penentu Akhir
Apabila setelah pembobotan selesai, masih terdapat bakal calon yang memiliki poin terendah yang sama—terutama pada peringkat kelima atau batas kuota—maka panitia akan menerapkan seleksi tambahan terakhir, yaitu ujian tertulis.

Jaka Purwanto menyampaikan bahwa tes tertulis ini diperkirakan akan dilaksanakan pada 24 Juni 2023. Pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama antara panitia pilkades dengan pihak perguruan tinggi untuk menjamin objektivitas dan kualitas soal.

Meskipun pembobotan hingga ujian tertulis sepenuhnya menjadi wewenang panitia pilkades tingkat desa, panitia tingkat kabupaten menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi kebutuhan logistik, termasuk rencana pelaksanaan ujian tertulis di satu lokasi terpusat.

Setelah melalui serangkaian seleksi ketat ini, penetapan calon kepala desa di 67 desa peserta Pilkades Klaten dijadwalkan pada 26 Juni 2023. Jaka Purwanto menekankan pentingnya komitmen dari para kandidat yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa proses dan tahapan yang telah dilalui cukup panjang dan melelahkan, sehingga calon yang ditetapkan tidak diperbolehkan untuk tiba-tiba mengundurkan diri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN