Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 5 Jun 2025 03:35 WIB ·

Puluhan Desa di Lebong Terancam Tak Cairkan Dana Desa Tahap I


					Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, mengimbau 22 desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I sebelum 12 Juni 2025. Perbesar

Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, mengimbau 22 desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I sebelum 12 Juni 2025.

Lebong [DESA MERDEKA] Sebanyak 22 desa di Kabupaten Lebong hingga awal Juni 2025 belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I. Kondisi ini memicu kekhawatiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong mengingat tenggat waktu pengajuan yang semakin mepet. Jika tidak segera diajukan, dana miliaran rupiah yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Saprul, Kepala Dinas PMD Lebong, saat ditemui di kantornya pada Rabu pagi (4/6/2025), mengimbau keras agar desa-desa yang tertinggal segera menuntaskan proses administrasi. “Saat ini masih ada 22 desa yang belum mengajukan. Mereka masih dalam tahap pengumpulan berkas. Kami minta agar segera dipercepat,” ujarnya dengan nada tegas.

Pemerintah Kabupaten Lebong menetapkan batas akhir pengajuan Dana Desa Tahap I adalah 12 Juni 2025. Waktu yang sangat singkat ini menuntut percepatan dari pemerintah desa. Saprul memperingatkan, jika pengajuan tak kunjung dilakukan hingga batas waktu tersebut, dana tersebut akan di-SiLPA-kan. “Waktu kita sangat mepet. Pemerintah desa jangan lelet. Jika tidak segera mengajukan, maka dananya nanti di-SiLPA-kan,” tegasnya, menekankan pentingnya efisiensi dan respons cepat.

Di sisi lain, 71 desa lainnya di Kabupaten Lebong menunjukkan progres yang lebih baik. Desa-desa ini sudah lebih dulu mengajukan dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas PMD. Bahkan, beberapa di antaranya telah menerima pencairan dana, termasuk alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sangat dinantikan masyarakat. “Yang 71 desa itu sebagian dananya sudah cair, khususnya BLT-DD,” tambah Saprul, menunjukkan disparitas kinerja antar desa.

Dinas PMD Lebong berharap seluruh pemerintah desa dapat bergerak cepat dan memanfaatkan dana desa sesuai peruntukannya. Percepatan pencairan dan pemanfaatan dana ini krusial untuk mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Lebong. Jangan sampai kelalaian administrasi menghambat kemajuan yang seharusnya bisa dicapai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Atue, Menjadi Percontohan Desa Produktif Ramah Lingkungan

9 Juni 2026 - 21:09 WIB

Pilkades Pasir Mayang: Tiga Calon Berebut Kursi Desa

9 Juni 2026 - 12:24 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

8 Juni 2026 - 20:57 WIB

Sumbar Perketat Distribusi BBM Subsidi demi Kesejahteraan Desa

8 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sinyal Mati Hidup di Desa Tambang, Ekonomi Terancam

8 Juni 2026 - 19:05 WIB

Warga Loleo Tuntut Investigasi Dana Desa yang Fiktif

8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Trending di RAGAM