Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMDA · 19 Mei 2026 20:23 WIB ·

Emas Hitam di Atas Darah: Menghitung Nyawa di Lubang Tambang Sumbar


					Emas Hitam di Atas Darah: Menghitung Nyawa di Lubang Tambang Sumbar Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Sembilan nyawa melayang sia-sia hanya dalam waktu dua pekan di lubang tambang emas ilegal Sumatra Barat. Angka tragis ini menjadi alarm keras bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman mesin pembunuh massal bagi masyarakat desa.

Catatan Dinas ESDM Sumbar melansir fakta kelam: sejak 2020 hingga Mei 2026, puluhan penambang lokal tewas tertimbun di perut bumi. Ironisnya, saat para pekerja bertaruh nyawa demi sesuap nasi, bentang alam pedesaan di enam wilayah utama—Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat—hancur lebur dikeruk modal hitam. Citra satelit bahkan menangkap luka menganga berupa bukaan hutan yang meluas dan kerusakan parah di sepanjang aliran sungai.

Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengambil sikap tegas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda di Istana Gubernur (19/5/2026). Ia menegaskan, jika penegakan hukum terus melempem, taruhannya adalah masa depan ruang hidup warga. Daya rusak tambang ilegal ini menjadi hulu dari rentetan bencana ekologis yang mengintai desa-desa di bawahnya, mulai dari banjir bandang hingga galodo (tanah longsor besar).

Namun, memotong mata rantai PETI tidak bisa hanya dengan merazia pekerja di lapangan. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, membidik akar masalah yang selama ini tabu disentuh: aktor intelektual. Kejati mendesak pemetaan konkret untuk membongkar siapa pemodal besar dan siapa oknum yang menjadi beking di balik ratusan titik tambang liar tersebut.

Salah satu titik paling kritis berada di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung. Di tengah persiapan asesmen internasional, kapal-kapal kecil penyedot sedimen masih nekat beroperasi secara ilegal di sana, mempertaruhkan reputasi wisata dan kelestarian alam daerah.

Pemerintah Provinsi tidak menutup mata terhadap urusan isi perut warga desa yang telanjur bergantung pada sektor ini. Sebagai solusi jalan tengah, Pemprov Sumbar kini memacu legalisasi tambang rakyat melalui percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini diambil agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun wajib tunduk pada standar keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan yang ketat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dedikasi Sampai Akhir: Kepala Dinas PMD NTT Wafat

18 Mei 2026 - 09:33 WIB

Satu Minggu Tanpa Minyak Tanah, Anak Malaka Tak Sarapan

17 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pesan dari Mandeh: Investasi Masuk, Kearifan Lokal Harus Terjaga

14 Mei 2026 - 22:02 WIB

Sawah Kembali Hijau: Sumbar Tuntaskan Rehabilitasi Lahan Pasca-Bencana

13 Mei 2026 - 21:02 WIB

Sawah dan Jalan Desa Sumbar Menanti Dana Rp17,9 Triliun

12 Mei 2026 - 15:34 WIB

Nasib Petani dan Pendidikan Anak Pesisir di Tangan Perda

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Trending di PEMDA