Jakarta [DESA MERDEKA] – Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi tepat guna, kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah diskusi, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya peran Posyantekdes dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam desa.
“Posyantekdes itu sebenarnya mandat dari Permendes 21 Tahun 2017. Setiap desa wajib membentuknya,” ujar Samsul Ma’arif, TAPM kabupaten Klaten, dalam diskusi daring cakap SDGs Desa episode 357. Namun, ia mengakui bahwa implementasi Posyantekdes di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat dan pemerintah desa mengenai pentingnya Posyantekdes. “Teknologi tepat guna itu kadang dianggap kurang seksi dan sulit untuk digerakkan,” tambah Samsul.
Padahal, Posyantekdes memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan memanfaatkan teknologi tepat guna, desa dapat mengolah sumber daya alam lokal menjadi produk yang bernilai tambah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa yang menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya alam desa untuk mencapai kemandirian.
“Posyantekdes adalah lembaga yang dapat memfasilitasi masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam mereka,” jelas Samsul. “Dengan adanya Posyantekdes, diharapkan dapat muncul berbagai inovasi yang dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal.”
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.