Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

DESA · 6 Apr 2025 17:43 WIB ·

Polemik Sapi Mati Terjerat di Muna: Kades Langkoroni Bantah Kerusakan Kebun, Singgung Perdes


					<em>Kepala Desa Langkoroni, Abadin, memberikan keterangan terkait polemik sapi mati terjerat di wilayahnya, Jumat (4/4/2025).</em> Perbesar

Kepala Desa Langkoroni, Abadin, memberikan keterangan terkait polemik sapi mati terjerat di wilayahnya, Jumat (4/4/2025).

Langkoroni, Muna [DESA MERDEKA] Polemik terkait kematian seekor sapi yang diduga terjerat di kebun warga Desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Kepala Desa Langkoroni, Abadin, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa telah menangani peristiwa tersebut dan hasil peninjauan lapangan tidak menemukan adanya kerusakan tanaman di lokasi kejadian.

“Yang diminta ganti rugi itu, sapinya mati di jerat sama yang punya kebun. Sudah diproses, tanaman tidak ada yang rusak, lalu sapinya mati,” ungkap Abadin saat diwawancarai pada Jumat (4/4/2025).

Pernyataan Kades Abadin ini berbeda dengan informasi yang beredar di kalangan warga. Menurut sejumlah warga, sapi tersebut ditemukan mati di lokasi yang cukup jauh dari lahan petani yang telah dipagari. Sementara itu, pihak petani bersikukuh bahwa jerat tersebut dipasang di dalam batas kebun miliknya sebagai upaya terakhir untuk melindungi tanaman dari serangan hama yang kerap merusak hasil pertanian mereka.

Lebih lanjut, polemik juga menyentuh soal belum adanya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tata kelola ternak dan lahan pertanian. Menanggapi hal ini, Abadin menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala desa selama dua tahun. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proses penyusunan Perdes yang diklaim telah diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelumnya.

“Empat tahun gimana… Nah, saya baru menjabat baru dua tahun,” kata Abadin dengan nada bertanya, merespons klaim anggota BPD Langkoroni, Abdul Rahman Sembang, yang menyebut telah mendorong pengesahan draf Perdes selama empat tahun terakhir. Abadin dengan tegas membantah klaim tersebut. “Ahh, itu yang tidak benar… BPD Rahman ya,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abadin mengimbau awak media untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terkait kasus yang belum memiliki laporan resmi. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi, termasuk mengenai kepemilikan sapi yang menjadi pokok permasalahan.

“Hati-hati bikin berita ya. Kemudian, kasus sapi yang masuk ke kebun itu tidak pernah ada laporan. Kalau ada laporan, sapi itu harus dipastikan dulu siapa pemiliknya,” tegasnya.

Terkait rencana penyusunan Perdes, Abadin menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak dapat diberlakukan surut. Ia menyatakan bahwa penyusunan aturan akan dilakukan bersama dengan anggota BPD yang baru setelah masa jabatan BPD saat ini berakhir.

“Kalau tentang Perdes sapi, tidak berlaku surut. Kan masih BPD yang sekarang yang rancang, nanti setelah BPD ini berakhir, baru kita rancang lagi dengan BPD yang baru. Aneh itu kalau BPD yang mencari Perdes,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Abadin menegaskan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di desa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan BPD. Ia berharap setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat. “Setiap permasalahan di desa pasti diselesaikan pemdes dan BPD, termasuk soal sapi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Satu tanggapan untuk “Polemik Sapi Mati Terjerat di Muna: Kades Langkoroni Bantah Kerusakan Kebun, Singgung Perdes”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kolam Renang Tihu Keke Tamalanrea Lanjut Dibangun, Segera Jadi PAD

31 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Peningkatan Kompetensi Koperasi: Kunci Penggerak Ekonomi Desa di Sulsel

29 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Panen Raya Jagung Bukti Nyata Ketahanan Pangan Purworejo

28 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Dugaan Pungli RPJM Desa Gegerkan Aceh Tenggara

28 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kejari Kupang: Kades Wajib Tuntaskan Temuan Dana Desa

28 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Dana Desa Sulap Bengkulu Tengah Jadi Destinasi Wisata Baru

28 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Trending di DESA