Menu

Mode Gelap
Persidei Siap Tempur di Liga 4 Papua Tengah, Optimis Raih Prestasi AKPERSI Usut Dugaan Perampasan Lahan oleh PTPN IV, Bawa Bukti ke Kejagung Dharmasraya Kembangkan 52 Produk Unggulan dengan Program Nagari Tematik 11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa

OPINI · 15 Nov 2024 07:48 WIB ·

Perseteruan Kepala Desa dan BPD: Dampak yang Merugikan Masyarakat


					Perseteruan Kepala Desa dan BPD: Dampak yang Merugikan Masyarakat Perbesar

Perseteruan Kepala Desa dan BPD: Dampak yang Merugikan Masyarakat

Padang Pariaman [DESA MERDEKA] – Konflik antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukanlah hal baru di berbagai daerah di Indonesia. Perselisihan antara kedua lembaga ini seringkali berakar dari perbedaan kepentingan, egoisme, atau bahkan ketidakpahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing. Sayangnya, dampak dari perselisihan ini tidak hanya dirasakan oleh kedua belah pihak, tetapi juga berimbas langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Terhambatnya Pembangunan Desa

Salah satu dampak paling nyata dari perseteruan kepala desa dan BPD adalah terhambatnya pembangunan desa. Proses penganggaran yang seharusnya berjalan lancar menjadi tersendat akibat tarik-menarik kepentingan antara kedua pihak. Akibatnya, banyak proyek pembangunan yang tertunda atau bahkan tidak dapat terealisasi. Selain itu, kurangnya koordinasi dan sinergi antara kepala desa dan BPD juga menghambat pelaksanaan proyek-proyek yang sudah direncanakan.

Terganggunya Pelayanan Publik

Perselisihan antara kepala desa dan BPD juga berdampak pada kualitas pelayanan publik. Birokrasi yang rumit dan panjang seringkali menjadi keluhan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh adanya perselisihan internal yang membuat proses pengurusan berbagai jenis surat menyurat menjadi lebih sulit dan memakan waktu. Akibatnya, masyarakat menjadi enggan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi di desa.

Terpecahnya Solidaritas Masyarakat

Konflik antara kepala desa dan BPD juga berpotensi memecah belah masyarakat. Masyarakat cenderung terpolarisasi menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok yang mendukung kepala desa dan kelompok yang mendukung BPD. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan dan mengurangi rasa persatuan di tengah masyarakat. Selain itu, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa juga semakin meningkat.

Terbukanya Peluang Korupsi

Lemahnya pengawasan BPD terhadap kinerja kepala desa dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Tanpa adanya pengawasan yang efektif, kepala desa dapat dengan mudah menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

Cara Menciptakan Keharmonisan

Untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan konflik yang sudah ada, diperlukan upaya dari berbagai pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Peningkatan kapasitas: Melakukan pelatihan bagi kepala desa dan anggota BPD mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik.
  • Sosialisasi peraturan: Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan tugas dan wewenang masing-masing.
  • Fokus pada kepentingan masyarakat: Selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
  • Transparansi: Menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
  • Mediasi: Melibatkan pihak ketiga yang netral sebagai mediator untuk mencari solusi terbaik.
  • Penegakan hukum: Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar peraturan.

Perseteruan antara kepala desa dan BPD merupakan masalah serius yang harus segera diselesaikan. Dampak dari konflik ini sangat luas dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari semua pihak untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Libur Lebaran: Kesempatan Emas Promosikan Desa Wisata dengan Konsep AISAS

18 Maret 2025 - 19:58 WIB

Mudik Nyaman dan Berkesan: Informasi Desa Kunci Sukses Libur Lebaran

18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Pendamping Desa: Polemik dan Tantangan dalam Pendampingan Pembangunan Desa

5 Maret 2025 - 21:15 WIB

Maksimalkan Potensi Desa: Pentingnya Thumbnail YouTube Berkualitas dalam Pemberitaan

5 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prapanca Modern: Menelusuri Jejak Pelestarian Budaya Desa di Nusantara

26 Januari 2025 - 12:43 WIB

Terungkap! Rahasia di Balik Keretakan Rumah Tangga: Bukan Hanya Orang Ketiga

22 Januari 2025 - 22:39 WIB

Trending di OPINI