Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 2 Sep 2025 04:39 WIB ·

Perdamaian Diuji, Ancaman Mengintai di Parhabinsaran Toba


					Mediasi lapangan yang dilakukan Pemerintah Desa Parhabinsaran. (Foto: Dokumen Desa Parhabinsaran) Perbesar

Mediasi lapangan yang dilakukan Pemerintah Desa Parhabinsaran. (Foto: Dokumen Desa Parhabinsaran)

Toba, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] Desa Parhabinsaran, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, dilanda ketegangan akibat sengketa tanah yang berujung pada ancaman serius. Sogar Manurung, salah satu warga, kini hidup dalam kegelisahan setelah diancam akan dibunuh dan gubuknya dibakar oleh Sturman Manurung. Peristiwa ini terjadi di tengah mediasi desa yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Parhabinsaran, Fransiskus Manurung, beserta perangkatnya.

Menurut penuturan Sogar, ancaman itu muncul ketika ia mempertahankan sebidang tanah yang sudah dikuasai olehnya dan ayahnya selama 40 tahun. Tanpa alasan yang jelas, Sturman berulang kali mengklaim kepemilikan tanah tersebut. “Di depan Kepala Desa dan perangkat, Sturman mengancam akan menghabisi saya serta membakar gubuk saya,” ungkap Sogar pada Senin (1/9/2025).

Kekhawatiran Sogar bukan tanpa alasan. Mustar Manurung, warga lain, membenarkan bahwa Sturman dikenal sebagai sosok yang temperamental. Mustar bahkan berbagi pengalaman pribadinya, di mana istrinya pernah hampir dicangkul oleh Sturman saat berada di sawah, meski tanah tersebut hanya dalam status gadai. Mustar juga menegaskan bahwa tanah yang saat ini dikuasai Sturman tidak ada hubungannya dengan tanah milik Sogar.

Dua perangkat desa, Sittong Manurung dan Laotri Manurung, menguatkan pernyataan Sogar. Keduanya menjadi saksi langsung saat mediasi berlangsung. Mereka membenarkan adanya ancaman pembunuhan dan pembakaran gubuk yang dilontarkan oleh Sturman.

Menanggapi situasi ini, Kepala Desa Fransiskus Manurung mengonfirmasi bahwa mediasi pertama memang telah dilaksanakan pada 26 Agustus 2025 dan akan dilanjutkan kembali pada 26 September 2025. Fransiskus membenarkan bahwa Sturman sempat mengklaim tanah Sogar dan terjadi adu argumen. “Saya mendengar ada kata-kata ‘menghabisi’, meski soal ancaman membakar gubuk saya tidak dengar,” ujar Fransiskus. Meskipun demikian, ia memberikan jaminan bahwa ancaman tersebut tidak akan terjadi dan keamanan Sogar akan dijaga.

Kini, seluruh mata tertuju pada mediasi lanjutan yang diharapkan dapat membawa titik terang dan solusi damai bagi kedua belah pihak, serta mengembalikan ketenangan di Desa Parhabinsaran.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Lewat Sentuhan Digital, Potensi Tersembunyi Desa Wisata Guranjhil Siap Mendunia

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Nagari Ladang Panjang Perkuat Benteng Desa Lawan Narkoba

13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa

11 Juni 2026 - 18:40 WIB

Trending di DESA