Pangandaran [DESA MERDEKA] – Nasib perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi sorotan menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Pasalnya, mereka tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, Penghasilan Tetap (Siltap) yang menjadi hak mereka pun sering mengalami keterlambatan pencairan.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu, mengungkapkan kekecewaannya. “Semua perangkat desa tidak mendapatkan THR. Dana yang seharusnya untuk THR dikembalikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/3/2025).
Dede menjelaskan, meskipun Siltap perangkat desa sudah mulai dicairkan secara bertahap, namun pembayaran untuk bulan Maret 2025 belum diterima. Ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) segera merealisasikan pembayaran Siltap sebelum Lebaran.
“Kami hanya bisa berharap pada pencairan Siltap, karena THR memang tidak ada,” katanya.
Lebih lanjut, Dede menyoroti Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) yang sudah lama tidak dicairkan oleh Pemda Pangandaran. Ia berharap Bupati baru dapat memberikan kebijakan yang sesuai dengan harapan perangkat desa.
“TPAPD memang sudah beberapa tahun ini tidak cair, tapi Peraturan Bupati tentang bantuan keuangan khusus untuk perangkat desa masih berlaku. Artinya, Bupati masih memiliki keinginan untuk memberikan tunjangan tersebut,” jelasnya.
Mayoritas perangkat desa di Kabupaten Pangandaran mengandalkan penghasilan dari pekerjaan mereka sebagai perangkat desa, mengingat adanya larangan untuk memiliki pekerjaan ganda.
“Memang ada beberapa yang memiliki usaha sampingan, tapi sebagian besar mengandalkan pekerjaan sebagai perangkat desa,” pungkas Dede.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.