Konsultan Pemalang Desak Regulasi Jelas Batasi Peran Koperasi dan BUMDes
Pemalang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Kejelasan pembagian peran antara Koperasi Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi isu krusial yang harus segera diatasi untuk mencegah benturan kepentingan dan memastikan perkembangan ekonomi desa berjalan optimal. Setya Teguh Yuwana, seorang Konsultan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pemalang, menegaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga ini adalah kunci utama menuju ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Menurut Teguh, tanpa regulasi yang mengatur batasan dan ruang lingkup kerja masing-masing secara tegas, potensi terjadinya persaingan tidak sehat sangat tinggi, yang justru akan menghambat laju kesejahteraan masyarakat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan inisiatif optimasi ekonomi dari Istana Presiden, memiliki potensi besar. Namun, sinergi yang jelas dengan BUMDes sangat diperlukan agar mereka tidak saling bersaing,” ujar Setya Teguh Yuwana.
Landasan Sinergi dan Masalah Regulasi
Teguh menekankan bahwa landasan sinergi harus ditarik dari perbedaan mendasar keduanya. Koperasi beroperasi berdasarkan keanggotaan masyarakat, sedangkan BUMDes dikelola oleh pemerintah desa. Perbedaan ini seharusnya menjadikan koperasi sebagai pelengkap BUMDes, bukan pesaing.
Ia berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan koperasi. Dalam pandangannya, peran ideal koperasi adalah mendukung atau mengisi ceruk pasar yang tidak digarap oleh BUMDes, sehingga keduanya dapat menciptakan ekosistem yang saling menguatkan.
Kekhawatiran akan benturan kepentingan ini diperkuat oleh data perkembangan BUMDes di Pemalang. Dari total 200 BUMDes yang ada, kondisi pengelolaannya masih jauh dari ideal. Tercatat hanya empat BUMDes yang berkategori maju, sekitar 80 BUMDes berada pada kategori berkembang, sementara sisanya masih berada pada tahap rintisan. Data ini menunjukkan bahwa BUMDes sendiri masih menghadapi tantangan besar dalam hal pengelolaan dan pengembangan bisnis.
Strategi Tepat untuk Ekosistem Ekonomi Desa
Melihat kondisi tersebut, strategi yang tepat sangat diperlukan agar inisiatif Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan efektif tanpa melemahkan BUMDes yang sudah ada. Teguh menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Pemalang segera menyusun regulasi atau pedoman operasional yang jelas mengenai batasan usaha dan kemitraan antara Koperasi Desa dan BUMDes.
Pengaturan yang jelas akan memungkinkan keduanya fokus pada kekuatan masing-masing. BUMDes dapat berfokus pada unit usaha yang bersifat publik dan strategis, sementara koperasi dapat fokus pada layanan berbasis anggota, seperti simpan pinjam atau pemasaran produk UMKM berbasis komunitas.
Dengan adanya sinergi yang baik dan regulasi yang jelas, diharapkan kedua lembaga ini dapat berjalan beriringan untuk mencapai visi bersama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.