Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 22 Nov 2024 09:16 WIB ·

Penguatan Pembangunan Desa untuk Hadapi Krisis Iklim


					<em>Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Firgiyanti saat menjadi narasumber di acara Rakornas PKK, di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (HO-Kementerian PPN/Bappenas).</em> Perbesar

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Firgiyanti saat menjadi narasumber di acara Rakornas PKK, di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (HO-Kementerian PPN/Bappenas).

Jakarta [desa merdeka] – Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Firgiyanti, menyoroti pentingnya memperkuat pembangunan desa dalam menghadapi tantangan krisis iklim. Menurutnya, perubahan iklim berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif seperti degradasi lahan, peningkatan bencana alam, dan meningkatnya angka kemiskinan.

“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa ada sekitar 9.075 desa di Indonesia yang rentan terhadap bencana dan dampak perubahan iklim,” ujar Tri dalam keterangannya, Kamis.

Untuk menghadapi tantangan ini, Tri menekankan pentingnya transformasi ekonomi lokal, ketahanan sosial, dan pelestarian lingkungan di tingkat desa. Beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain:

  • Penguatan Ekonomi Lokal: Pengembangan produk unggulan desa melalui sentra industri kecil dan menengah (IKM), transformasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pengembangan pariwisata desa.
  • Ketahanan Sosial: Pembentukan desa inklusif dan akuntabel, serta pelestarian adat istiadat dan budaya lokal.
  • Pelestarian Lingkungan: Peningkatan resiliensi desa terhadap perubahan iklim dan penguatan upaya penanggulangan bencana.
Desa Mandiri sebagai Solusi

Tri Dewi Firgiyanti juga menekankan pentingnya konsep desa mandiri. Saat ini, sekitar 16,25 persen desa di Indonesia telah mencapai status mandiri. Konsep desa mandiri meliputi:

  • Pelayanan dasar dan fasilitas berkualitas: Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai.
  • Ketahanan ekologi: Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
  • Identitas budaya dan modal sosial yang kuat: Pelestarian nilai-nilai lokal dan gotong royong.
  • Kemampuan ekonomi yang kuat: Peningkatan pendapatan masyarakat desa.
  • Tata kelola yang baik: Sistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Konsep desa mandiri ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengutamakan pembangunan desa berkelanjutan.

Penguatan Koordinasi dan Sinergi

Pemerintah saat ini tengah menjalankan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang melibatkan beberapa kementerian/lembaga. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gaya Incognito Wapres Gibran: Tinjau Banjir Tambun Utara Tanpa Seremonial

19 Januari 2026 - 18:17 WIB

Sulteng Bidik Kedaulatan Digital, 606 Desa Segera Merdeka Sinyal

19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Rekor 18 Hari: Sumatera Barat Tercepat Pulihkan Luka Bencana

16 Januari 2026 - 18:30 WIB

Sumatera Barat Juara Pancasila, Bukti Adat dan Ideologi Selaras

16 Januari 2026 - 16:07 WIB

Sumbar Jadi Kiblat Nasional, Borong Penghargaan Desa Terbaik 2026

16 Januari 2026 - 10:46 WIB

Wajah Baru Desa Indonesia: Dari Ekspor Hingga E-Sports

16 Januari 2026 - 00:10 WIB

Trending di PEMERINTAHAN