Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

SOSBUD · 2 Jan 2026 20:17 WIB ·

Pencairan BLT Kesra Bantarjaya Ricuh Akibat Barcode Kedaluwarsa


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berakhir ricuh. Ratusan warga gagal mencairkan bantuan lantaran barcode yang mereka pegang dinyatakan kedaluwarsa oleh sistem, akibat waktu penyaluran yang terlalu mepet dengan momentum pergantian tahun.

Insiden ini bermula saat sistem pencairan di Kantor Pos tidak lagi dapat diakses pada 1 Januari 2026. Hal tersebut terjadi karena barcode bantuan yang diterima warga pada penghujung Desember 2025 ternyata memiliki batas waktu sinkronisasi sistem yang sangat ketat. Warga yang telah mengantre sejak pagi merasa kecewa dan menuntut kepastian dari pihak penyelenggara.

Kronologi Waktu Penyaluran yang Mepet
Berdasarkan data yang dihimpun, barcode BLT Kesra baru diterima oleh pihak kantor pos giro Pebayuran, pada 29 Desember 2025. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Bantarjaya pada sore hari tanggal 30 Desember. Karena jumlah penerima yang mencapai ratusan orang dan tersebar di tiga dusun, pendistribusian baru bisa dilaksanakan pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Keterbatasan durasi penyaluran di hari terakhir tahun 2025 membuat proses pencairan tidak rampung dalam sehari. Naasnya, saat warga mendatangi Kantor Pos kembali di hari pertama tahun baru, sistem menyatakan bahwa masa berlaku barcode telah habis.

Kepala Desa Tuntut Evaluasi Prosedur
Kepala Desa Bantarjaya, Abu Jihad—atau yang akrab disapa Abuy—mengaku terkejut dengan polemik yang menimpa warganya. Ia menilai mekanisme penyaluran dana bantuan sosial di akhir tahun perlu dievaluasi total agar tidak merugikan masyarakat kecil.

“Warga hanya mengikuti arahan dan jadwal. Jika penyaluran dilakukan sangat mepet dengan penutupan tahun, risikonya sangat besar. Perangkat desa dan PSM sudah bekerja maksimal hingga malam hari, namun sistem tetap terkunci saat memasuki pergantian tahun,” tegas Abuy.

Menanti Keputusan Pos Giro Pusat
Kekecewaan warga kian memuncak karena bantuan tersebut sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi awal tahun. Saat ini, masyarakat Desa Bantarjaya hanya bisa menunggu kebijakan dari Kantor Pos Giro Pusat untuk membuka kembali akses pencairan yang sempat terkunci.

Peristiwa ini menjadi catatan merah bagi manajemen penyaluran bantuan sosial. Ke depannya, diharapkan perencanaan distribusi dilakukan lebih matang agar masyarakat tidak menjadi korban kendala administratif dan teknis sistem perbankan atau pos.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rahasia Labis Wehali Malaka, Melting Point Desa-kota

2 November 2026 - 09:08 WIB

Membaca November Rain dari Pos Ronda Desa

1 November 2026 - 09:57 WIB

Knalpot Jeep di Sawah Menur: Pesta Terakhir Jelang Ajal Agraris

31 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Ayah Wajib Hadir: Formula Miliaran Rupiah Desa Lerep Cegah Fatherless

27 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Resonansi Metafisika Jawa dan Kedaulatan Pangan dari Desa Banyubiru

26 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Ketika Regulasi Kementan Tunduk pada Kuasa Elit Gampong

23 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Trending di SOSBUD