Bogor (DESA MERDEKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat terus meningkatkan kapasitas para perangkat desa dalam mengelola keuangan dari berbagai sumber.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bogor Hadijana, di Bogor, Minggu, mengatakan bahwa perangkat desa kini dibebani mengelola keuangan yang jumlahnya tidak sedikit.
“Tentunya perlu SDM (sumber daya manusia) yang kompeten dan berintegritas untuk mengelola kewenangan dana yang demikian besar,” katanya pula.
Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM tersebut dilakukan oleh Pemkab Bogor melalui workshop dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (19/5).
Ia menyebutkan, workshop tersebut bertujuan untuk mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa, agar lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan harapan berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir serta mengatasi masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya,” katanya pula.
Hadijana menjelaskan, dengan kematangan para perangkat desa dalam mengelola keuangan, diharapkan meminimalisir kesenjangan antarwilayah. Sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.
“Untuk itu workshop ini menjadi penting agar para pemangku kepentingan paham akan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang efektif dan efisien,” kata Hadijana.
Ia menerangkan, workshop ini juga untuk menjawab tantangan serta strategi mengatasi permasalahan yang muncul dalam pengelolaan keuangan desa, serta menyatukan persepsi mengenai pengelolaan desa yang akuntabel.
Menurutnya, hal itu penting untuk peningkatan produktivitas transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
“Pengelolaan keuangan desa harus tertib dan disiplin, untuk itu para kades agar berperan aktif dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dan aktif berkoordinasi dengan dinas terkait,” katanya lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa Pelaksana Tugas Bupati Bogor telah menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengawal kegiatan di desa baik yang berhubungan dengan keuangan maupun non keuangan.
ANTARA

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.