Simalungun [DESA MERDEKA]-Pemerintah Desa(Nagori) Rambung Merah dan Maujana Nagori (BPD) Rambung Merah mencapai kesepakatan terkait laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester Pertama Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 02 Tahun 2024 di Kantor Nagori Rambung Merah,Rabu,(18/09)
Rapat kesepakatan yang dihadiri oleh Pangulu Rambung Merah, Tumpal H. S.S.Pd.M.M., didampingi Sekretaris Desa, Kaur.Keuangan, dan Pimpinan Maujana Nagori Rambung Merah, Buyung Irawan Tanjung, Jahottor Saragih, dan Salomo Silaen, menghasilkan beberapa poin penting:
- Maujana Nagori menyetujui laporan realisasi APBDes Semester Pertama Tahun 2024. Laporan ini telah dibahas dalam rapat Maujana Nagori dan dirangkum dalam Berita Acara Nomor: 09-BA/12.08.01.2004/IX/2024.
- Pemerintah Nagori Rambung Merah menerima hasil pembahasan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNagori) semester pertama Tahun Anggaran 2024.
- Pemerintah Nagori Rambung Merah berkomitmen untuk berusaha melaksanakan rekomendasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori semester pertama Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi untuk Pengelolaan APBDes yang Lebih Efektif
Dalam rapat pembahasan Maujana Nagori(BPD) Rambung Merah,Senin(16/09)yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota, termasuk Johottor Saragih (Wakil Ketua), Sarmeditua Saragih (Ketua Komisi 1), Esron Sitinjak, Dasman Ginting, Risma Nurhaini Munthe (Ketua Komisi 2), dan Nazruddin Khair Hasibuan, beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan APBDes di masa depan telah diajukan.
- Pelatihan dan pengembangan perangkat nagori: Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perangkat nagori dalam mengelola keuangan nagori dan merencanakan program APBDes.
- Penerapan standar pelaksanaan program: Memastikan kualitas program dan hasil yang dicapai dengan standar yang jelas dan terukur.
- Evaluasi kinerja secara berkala: Mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas program.
- Sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien: Memastikan penggunaan keuangan desa yang optimal.
- Sistem pelaporan yang terstruktur, mudah dipahami, dan memudahkan evaluasi: Meningkatkan efektivitas pengelolaan APBDes.
- Penetapan jadwal pelaksanaan yang jelas: Mempermudah pelaksanaan setiap jenis kegiatan.
- Analisis mendalam atas defisit: Mencari tahu penyebab defisit dan merumuskan strategi pembiayaan yang tepat untuk mengatasinya.
Ketua Maujana Nagori, Buyung Irawan Tanjung, berharap dengan menerapkan rekomendasi ini, pelaksanaan APBDes di masa depan dapat lebih efisien, efektif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Nagori Rambung Merah.(*)
Berkabar Kebaikan Dalam Kebaikan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.