Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

PEMERINTAHAN · 7 Mar 2025 08:15 WIB ·

Pemerintah Alokasikan Rp210-350 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa


					Pemerintah Alokasikan Rp210-350 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 triliun hingga Rp350 triliun sebagai modal awal untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 desa di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa setiap desa akan menerima modal awal antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.

“Pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut, yaitu antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa. Namun, jumlah modal yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil asesmen di masing-masing daerah,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (6/3).

Budi Arie menjelaskan bahwa besaran modal awal akan bergantung pada kesiapan infrastruktur desa. Desa yang telah memiliki gedung yang layak, misalnya, akan menerima modal yang lebih kecil. “Jika suatu desa sudah memiliki gedung, modal yang dibutuhkan tentu lebih sedikit. Kami akan melihat kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Sumber pendanaan modal awal ini akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Modal awal ini akan diberikan dalam bentuk pinjaman yang diharapkan dapat dikembalikan oleh koperasi setelah berjalan.

“Modal awal ini termasuk pinjaman untuk memulai usaha koperasi,” imbuh Budi Arie.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi berbagai permasalahan di pedesaan, termasuk kemiskinan ekstrem. “Kami telah menyepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat desa dan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tegasnya.

Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan kelompok tani yang ada di desa.

Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Koperasi akan mengelola berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, penyimpanan dingin (cold storage), dan distribusi logistik.

“Dengan demikian, harga barang kebutuhan pokok diharapkan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat konsumen,” pungkas Budi Arie.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Jurnalis

2 tanggapan untuk “Pemerintah Alokasikan Rp210-350 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Abdul Gani Kasuba: Sang Pembangun Maluku Utara Berpulang

16 Maret 2025 - 04:01 WIB

Wagub Sumbar Pastikan Takjil Aman dan Harga Pokok Stabil di Pasar Banda Buek Padang

15 Maret 2025 - 23:03 WIB

Program Makan Bergizi Gratis: Setiap Desa Butuh 700 Ayam per Minggu, Pasar Baru Tercipta

15 Maret 2025 - 10:36 WIB

Melianus Dogopia Resmi Pimpin Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Deiyai

15 Maret 2025 - 05:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan: Tak Ada Lagi Program Titipan Dana Desa, Awasi Pengelolaan!

15 Maret 2025 - 04:55 WIB

Ribuan Tenaga Kontrak Malaka Dirumahkan, DPRD Soroti Pelanggaran Aturan

14 Maret 2025 - 13:22 WIB

Trending di PEMERINTAHAN