Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 triliun hingga Rp350 triliun sebagai modal awal untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 desa di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa setiap desa akan menerima modal awal antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
“Pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut, yaitu antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa. Namun, jumlah modal yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil asesmen di masing-masing daerah,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (6/3).
Budi Arie menjelaskan bahwa besaran modal awal akan bergantung pada kesiapan infrastruktur desa. Desa yang telah memiliki gedung yang layak, misalnya, akan menerima modal yang lebih kecil. “Jika suatu desa sudah memiliki gedung, modal yang dibutuhkan tentu lebih sedikit. Kami akan melihat kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.
Sumber pendanaan modal awal ini akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Modal awal ini akan diberikan dalam bentuk pinjaman yang diharapkan dapat dikembalikan oleh koperasi setelah berjalan.
“Modal awal ini termasuk pinjaman untuk memulai usaha koperasi,” imbuh Budi Arie.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi berbagai permasalahan di pedesaan, termasuk kemiskinan ekstrem. “Kami telah menyepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat desa dan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tegasnya.
Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan kelompok tani yang ada di desa.
Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Koperasi akan mengelola berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, penyimpanan dingin (cold storage), dan distribusi logistik.
“Dengan demikian, harga barang kebutuhan pokok diharapkan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat konsumen,” pungkas Budi Arie.
Redaksi Desa Merdeka
[…] di Kabupaten Purworejo menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Mereka menilai kebijakan ini bersifat pemaksaan dan berpotensi mengganggu […]
[…] [DESA MERDEKA] – Sumber pembiayaan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia tidak hanya berasal dari dana desa. Pemerintah menyiapkan beragam sumber […]