Jakarta [DESA MERDEKA] – Sumber pembiayaan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia tidak hanya berasal dari dana desa. Pemerintah menyiapkan beragam sumber pendanaan yang bersifat kolektif, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Himpunan Bank Negara (Himbara), hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan nasional maupun internasional.
“Potensi alternatif dukungan anggaran ini sangat besar, setidaknya dapat mengurangi atau meredam gejolak di tingkat bawah,” kata Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, dalam keterangan resmi, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, dengan potensi dukungan anggaran yang beragam, kekhawatiran masyarakat di tingkat desa terkait pembiayaan Kopdes yang hanya mengandalkan dana desa dapat diatasi. “Prinsipnya, semua ini demi kepentingan masyarakat desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wamendes menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes tidak akan mengurangi program-program yang sudah berjalan di desa. Program-program tersebut justru akan disinergikan dengan Kopdes. Pembentukan Kopdes bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat desa. Seluruh perangkat desa akan dilibatkan untuk menyukseskan koperasi ini.
“Kami sangat senang dan mendukung pembentukan koperasi desa ini. Saatnya desa bangkit untuk Indonesia maju melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ungkapnya.
Kementerian dan lembaga terkait akan bersama-sama menyusun regulasi serta kebijakan teknis terkait pembentukan Kopdes ini. Rapat awal pembahasan pembentukan Kopdes Merah Putih dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian PPN/Bappenas, serta Badan Pangan Nasional.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.