Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai “operasi wajah baru” untuk Pasar Ratu Tunggal. Alih-alih menggunakan pendekatan penggusuran yang kaku, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof. Udin), memilih strategi unik: mewajibkan pedagang masuk ke zonasi resmi namun memberikan “napas” berupa relaksasi atau keringanan biaya retribusi.
Langkah strategis ini terungkap saat Prof. Udin memimpin gotong royong akbar di area pasar, Sabtu (7/2/2026). Setelah berkeliling meninjau lapangan, Prof. Udin menilai kondisi pasar saat ini sangat semrawut akibat pedagang yang berjualan di luar area semestinya.
“Pasar ini besar, tapi belum tertata. Kita mulai dengan menertibkan pedagang sesuai zonasi. Ayam, ikan, dan daging harus menempati pos masing-masing. Namun, kita paham ekonomi belum pulih total, maka kita beri relaksasi biaya dulu agar mereka tidak terbebani saat pindah,” jelas Prof. Udin.

Robohkan Sekat, Buka Akses Ekonomi
Salah satu tindakan berani dalam penataan ini adalah rencana perobohan bangunan kosong di depan pasar ikan. Bangunan tersebut selama ini dianggap sebagai “tembok penghalang” yang menutupi aktivitas pedagang ikan dan mengganggu sirkulasi pembeli.
Meskipun bangunan itu milik Pemerintah Provinsi, lahannya telah diserahkan kembali ke Pemkot Pangkalpinang. “Bangunan yang menutup akses itu akan kita robohkan. Begitu rata, tidak ada alasan lagi, semua pedagang ikan wajib masuk ke dalam area pasar,” tegas Wali Kota.

Survei Jalan Senin, Aspal Segera Menyusul
Tak hanya bicara soal ketertiban, Pemkot Pangkalpinang juga merespons keluhan infrastruktur secara instan. Menanggapi keluhan jalan rusak yang menghambat mobilitas pasar, Prof. Udin langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk bergerak cepat.
“Senin besok saya minta PU langsung survei lokasi. Kita akan segera lakukan pengaspalan agar aktivitas jual beli lebih nyaman,” tambahnya.
Melalui kombinasi penertiban zonasi, pembersihan bangunan kumuh, dan perbaikan infrastruktur jalan, Pasar Ratu Tunggal diproyeksikan menjadi ikon belanja yang bersih dan modern di Pangkalpinang tanpa harus mematikan ekonomi pedagang kecil.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.