Sambas, Kalimantan Barat [DESA MERDEKA] – Berkomitmen penuh, desa-desa di Kecamatan Tangaran bertekad mempertahankan status sebagai Desa Mandiri dalam pendataan Indeks Desa (ID) tahun 2025. Upaya serius ini dilakukan dengan mempersiapkan data yang valid serta memperhatikan setiap indikator penilaian secara menyeluruh, demi keberlanjutan pembangunan desa yang lebih baik.
Kepala Desa Merabuan, Darmono, menegaskan kesiapannya untuk terus mengawal proses pengumpulan data Indeks Desa. “Sebagai kepala desa, saya akan terus mengawal progres Indeks Desa ini. Harapannya, Desa Merabuan bisa mempertahankan status sebagai Desa Mandiri setelah proses verifikasi dilakukan,” ujar Darmono dengan nada optimistis.
Darmono juga menjelaskan perubahan mendasar dalam pengukuran indeks desa. Sebelumnya, indikator menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan tiga dimensi utama. Kini, setelah bertransformasi menjadi Indeks Desa, terdapat enam dimensi kunci yang menjadi fokus penilaian, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Perubahan ini menuntut desa untuk lebih cermat dan komprehensif dalam mengumpulkan data.
Senada dengan Darmono, Kepala Desa Tangaran, Idris, juga menyatakan kesiapan jajarannya dalam menghadapi proses pendataan ini. “Kami fokus memperhatikan seluruh dimensi dalam Indeks Desa yang lebih kompleks ini. Koordinasi akan terus kami lakukan bersama pemerintah kecamatan, kabupaten, tenaga ahli, dan pendamping desa,” jelas Idris, menunjukkan sinergi antarpihak.
Dukungan juga datang dari pemerintah kecamatan. Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan, menegaskan bahwa kecamatan siap mengawal proses pendataan agar berjalan optimal. “Pendataan Indeks Desa sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan, termasuk pengalokasian Dana Desa,” ungkap Endi, menyoroti urgensi data akurat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah, memaparkan bahwa proses pendataan dilakukan melalui pengisian kuesioner yang mencakup seluruh dimensi yang telah disebutkan. “Kami berharap, status Desa Mandiri yang diraih tahun lalu dapat dipertahankan. Namun yang lebih utama adalah validitas data, baik dalam kuesioner maupun template. Data yang akurat sangat penting karena akan menjadi landasan dalam merancang program yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa,” tegas Robi, menekankan pentingnya akurasi data.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, Desa Tangaran optimistis dapat mempertahankan predikat Desa Mandiri di tahun 2025, sekaligus menjadi contoh pembangunan desa berkelanjutan bagi wilayah lain.

Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.