Kemen PPPA Minta Ciptakan Lapangan Kerja di Kampung Halaman
Jakarta [DESA MERDEKA] – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta seluruh pemerintah desa untuk memanfaatkan Program Dana Desa secara optimal guna menggalakkan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini ditegaskan sebagai upaya krusial untuk mencegah tingginya angka urbanisasi, terutama migrasi perempuan desa ke kota-kota besar.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kemen PPPA, Priyadi Santosa, dalam webinar yang bertajuk “Petaka Perempuan Desa Terjebak Pesona Ibukota, Pasca Mudik Hari Raya” di Jakarta, Kamis (6/4).
Priyadi Santosa menekankan bahwa pembangunan yang didanai melalui Dana Desa harus benar-benar menciptakan kondisi di mana masyarakat, khususnya perempuan, tidak perlu lagi pergi ke kota untuk mencari penghidupan yang layak.
“Program Dana Desa harus benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal agar tidak terjadi urbanisasi yang masif dari desa ke kota,” ujar Priyadi.
Dana Desa Kunci Peningkatan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Priyadi Santosa menyatakan optimisme tinggi bahwa pemanfaatan Dana Desa yang terarah dan tepat sasaran mampu menciptakan lapangan kerja baru yang berpotensi menyerap tenaga kerja masyarakat desa secara signifikan. Dengan terciptanya peluang kerja lokal, kondisi perekonomian di desa akan membaik dan angka urbanisasi diperkirakan akan terus berkurang dari tahun ke tahun.
Isu urbanisasi pasca-Hari Raya menjadi perhatian serius Kemen PPPA karena migrasi massal sering kali menempatkan perempuan desa dalam posisi rentan, termasuk risiko terjebak dalam eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, membangun ketahanan ekonomi di tingkat desa adalah langkah pencegahan yang paling efektif.
Lapangangan kerja baru sebagai dampak dari pembangunan di desa juga diharapkan tidak hanya menahan warga desa untuk tetap tinggal, tetapi juga dapat menarik kembali kaum pendatang—warga perantau—agar mau kembali dan berkarya di daerah asal mereka masing-masing. Langkah ini akan menguatkan sumber daya manusia lokal dan mengakselerasi pembangunan ekonomi sirkular di desa.
Lebih lanjut, Priyadi mengingatkan bahwa pemanfaatan dana ini harus selaras dengan prinsip kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Proyek-proyek yang didanai Dana Desa sebaiknya melibatkan partisipasi aktif perempuan dan memberikan ruang bagi perempuan untuk menjadi pelaku ekonomi mandiri. Ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan di segala sektor. Kemen PPPA terus mendorong agar desa-desa di Indonesia menjadikan pencegahan urbanisasi dan peningkatan kesejahteraan perempuan sebagai fokus utama dalam penggunaan Dana Desa. Melalui pemanfaatan dana yang cerdas dan inklusif, desa diharapkan bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang menarik bagi warganya sendiri.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.