Sidoarjo, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Rencana alokasi dana bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta per desa per tahun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Sidoarjo menuai sorotan tajam. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, menyampaikan kritik bahwa angka tersebut belum mempertimbangkan kebutuhan riil serta jumlah warga di setiap desa. Ia menekankan pentingnya alokasi yang lebih proporsional, khususnya untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan.
Tarkit menjelaskan bahwa jika dana Rp 500 juta dibagi rata, sisanya sangat minim setelah dialokasikan untuk program rutin seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan insentif perangkat desa. “Kalau hanya Rp 500 juta dibagi rata ke semua desa, itu mentah. Setelah dibagi ke program-program seperti LPMD, LPMK, dan insentif perangkat desa, tersisa hanya sekitar Rp 318 juta. Bahkan bisa tinggal Rp 286 juta kalau dikurangi tambahan dua personel,” ujar Tarkit pada Kamis (3/7/2025).
Menurut Tarkit, pembagian dana yang merata tanpa indikator jelas seperti jumlah RT, luas wilayah, dan kepadatan penduduk berpotensi menimbulkan ketimpangan. Contohnya, desa besar seperti Tropodo, Kecamatan Waru, yang memiliki lebih dari 100 RT, pasti akan kekurangan dana. Sementara desa dengan hanya 8 RT mendapatkan alokasi yang sama. “Desa seperti Tropodo yang punya 116 RT pasti kekurangan. Tapi desa lain yang hanya punya 8 RT juga dapat jumlah yang sama. Itu tidak adil. Bisa memunculkan dampak sosial,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Tarkit menegaskan bahwa RPJMD merupakan perencanaan jangka menengah yang tidak serta-merta harus dieksekusi dalam dua tahun ke depan. “RPJMD itu bukan kontrak hukum. Bupati bisa saja mengeksekusi program dua tahun terakhir masa jabatan. Jadi jangan dianggap harus langsung jalan tahun depan,” tegas Tarkit, mengisyaratkan fleksibilitas dalam implementasi.
Konsistensi data menjadi perhatian serius bagi Fraksi PDI Perjuangan. Tarkit mempertanyakan apakah penjelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan selaras dengan pernyataan Bupati. “Besok kami akan lihat apakah penjelasan PMD selaras dengan jawaban Bupati. Kalau tidak, tentu ini akan jadi catatan serius fraksi kami,” katanya.
Dalam waktu dekat, Fraksi PDI Perjuangan berencana melakukan perhitungan ulang dan diskusi lintas fraksi. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan skema pembagian dana yang lebih proporsional. Alokasi dana yang tepat sangat krusial, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi lokal, termasuk pelatihan dan permodalan bagi UMKM desa. “Harus ada indikator yang jelas. Tidak bisa dipukul rata. Kita akan bahas kembali sebelum tenggat waktu dari Kemendagri tanggal 10 Juli,” tutup Tarkit. Optimalisasi dana desa dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan spesifik setiap desa diharapkan mampu menjadi stimulus kuat bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara merata.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.