Seluma, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Mimpi indah pemerintah pusat untuk mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Seluma, Bengkulu, tampaknya harus menghadapi kenyataan yang sedikit berbeda di lapangan. Alih-alih segera berdiri kokoh, rencana mulia ini justru disambut dengan beragam keluh kesah dari para kepala desa.
Sejumlah pemimpin desa di Bumi Rafflesia ini blak-blakan mengungkapkan bahwa implementasi program tersebut masih jauh dari kata siap. Bukan tanpa dukungan, namun berbagai kendala menghadang di depan mata. Mulai dari minimnya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola koperasi, belum matangnya kesiapan kelembagaan di tingkat desa, hingga persoalan klasik, yakni keterbatasan anggaran.
Poniman, Kepala Desa Tawang Rejo, misalnya, mengaku pihaknya mendukung penuh program pemerintah. Namun, ia tak menampik bahwa di desanya sendiri, musyawarah desa khusus (musdes) terkait pembentukan koperasi bahkan belum terlaksana. Kekhawatiran utamanya terletak pada kemampuan pengelolaan koperasi kelak. “Mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) saja belum maksimal, apalagi koperasi yang skalanya lebih besar. Kami sangat membutuhkan pendampingan dan ilmu yang memadai, karena urusan administrasi dan keuangan ini bukan pekerjaan sembarangan,” tuturnya, Senin (12/5/2025).
Senada dengan Poniman, Kepala Desa Sumber Arum, Purwanto, juga menyuarakan permasalahan serupa. Menurutnya, keterbatasan SDM menjadi batu sandungan utama di desanya. Ironisnya, sebagian besar sarjana di Sumber Arum justru berasal dari disiplin ilmu non-ekonomi, sehingga diragukan kemampuannya dalam mengelola roda koperasi. “Kami bahkan belum bisa mengadakan rapat atau mempersiapkan apapun karena dana desa belum cair. Kalau bicara soal SDM, mayoritas lulusan kami itu dari bidang pendidikan atau kesehatan, bukan ekonomi,” ungkap Purwanto.
Tak hanya soal SDM, Purwanto juga menyinggung kendala ketersediaan lahan untuk fasilitas koperasi. “Lahan kosong di desa kami nyaris tidak ada. Kantor desa yang ada saja dibangun dari hasil patungan warga dan bantuan donatur,” imbuhnya.
Kisah pilu implementasi Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari Kepala Desa Sido Sari, Sumardi. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, pembentukan koperasi di desanya masih belum menemui titik terang. Kesulitan utama terletak pada upaya mencari pengurus koperasi yang bersedia mengemban amanah tanpa adanya kepastian insentif yang jelas. “Warga kami, kalau ditanya soal kesediaan menjadi pengurus, pertanyaan pertama mereka pasti soal insentif. Belum lagi sulitnya mencari tenaga yang benar-benar memiliki keterampilan khusus di bidang perkoperasian,” keluhnya.
Meskipun Dinas Koperasi Kabupaten Seluma telah berupaya melakukan sosialisasi di beberapa desa, seperti di Desa Padang Pelasan, para kepala desa merasa bahwa sosialisasi saja tidak cukup. Mereka menekankan perlunya pendampingan yang lebih intensif dan berkelanjutan dari pemerintah, baik daerah maupun pusat, agar pembentukan koperasi ini dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan, yakni paling lambat Juni 2025.
Melihat berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, target ambisius tersebut diperkirakan akan menemui jalan terjal jika tidak segera diiringi dengan pembinaan yang serius dan terstruktur. Mimpi Koperasi Desa Merah Putih untuk menyejahterakan masyarakat Seluma masih membutuhkan uluran tangan dan perhatian lebih agar tidak sekadar menjadi angan-angan di atas kertas.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.