Gus Halim Luncurkan PSM SAKTI BUMDes, Dorong Akselerasi Desa Mandiri
Bogor, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), menegaskan bahwa kolaborasi merupakan keniscayaan sekaligus fondasi utama dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa. Kolaborasi yang dimaksud bukan hanya sebatas kerja sama, melainkan sebuah orkestrasi harmonis berbagai pihak untuk mengoptimalkan potensi desa.
Penekanan ini disampaikan Gus Halim saat secara resmi meluncurkan dua program strategis, yaitu Program Kolaborasi PSM SAKTI BUMDes dan Kolaborasi Pendampingan, di Sentul, Bogor, pada Rabu, 25 September 2024. Kedua program ini digagas sebagai akselerator untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri.
“Kolaborasi ini sangat kompleks dan menjadi sebuah keniscayaan. Pelaksanaannya tidak mudah, namun dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai, kita dapat mengoptimalkan potensi ekonomi desa,” ujar Gus Halim.
PSM SAKTI BUMDes: Penggerak Ekonomi Desa yang Solid
Gus Halim memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang melahirkan program PSM SAKTI BUMDes. Program ini menggabungkan peran Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dengan prinsip SAKTI—Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan, dan Inovatif—untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi desa tidak akan pernah berhasil tanpa adanya kolaborasi yang kuat dari hulu ke hilir. Jika dikelola dengan baik, kolaborasi yang diinisiasi melalui PSM SAKTI BUMDes ini dapat memanfaatkan potensi ekonomi desa yang sangat besar. Tujuan akhirnya adalah menciptakan BUMDes yang tidak hanya menjadi unit usaha, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi Pendampingan: Akselerasi Menuju Desa Mandiri
Selain penguatan BUMDes, Menteri PDTT juga menyoroti pentingnya Program Kolaborasi Pendampingan: Akselerasi Mewujudkan Desa Mandiri. Program ini dinilai sangat relevan karena akselerasi status desa mandiri membutuhkan dukungan multi-dimensi, baik dari sisi anggaran, kebijakan, maupun sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
“Desa mandiri harus menjadi prioritas kita. Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, desa akan semakin maju dan mandiri,” tegas Gus Halim, menekankan bahwa pendampingan yang sinergis akan mempercepat pencapaian target pembangunan desa.
Dukungan Lintas Sektor dan Sinergi Kebijakan
Kolaborasi dalam pemberdayaan desa ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela, menjelaskan bahwa upaya kolaborasi merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban kolektif untuk memberdayakan masyarakat desa, termasuk melalui mekanisme pendampingan yang terintegrasi.
Puncak acara peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Rencana Aksi Timnas PADU SAKTI BUMDesa. Tim Nasional ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor yang melibatkan sembilan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, dilaksanakan pula Deklarasi Kolaborasi dan Sinergitas Pendampingan Masyarakat Desa, menandai komitmen bersama seluruh stakeholder untuk bekerja secara harmonis demi kemajuan desa.
Redaksi Desa Merdeka



">















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.