Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 1 Apr 2026 14:10 WIB ·

Mentawai 2027: Berhenti Bergantung Luar, Saatnya Kelola Potensi Lokal


					Mentawai 2027: Berhenti Bergantung Luar, Saatnya Kelola Potensi Lokal Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa kunci utama percepatan pembangunan di wilayah Kepulauan Mentawai bukan terletak pada bantuan eksternal, melainkan pada kesiapan mental masyarakat dan hilirisasi potensi lokal. Dalam Musrenbang RKPD Mentawai 2027, Selasa (31/3/2026), Arry menyoroti paradoks ekonomi di mana angka pengangguran rendah namun kemiskinan masih tinggi akibat rendahnya produktivitas masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini mendorong transformasi besar-besaran: beralih dari sekadar menjual bahan mentah (sektor primer) menuju ekonomi bernilai tambah. “Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat; tidak bisa hanya mengandalkan dukungan dari luar,” tegas Arry.

Memecah Isolasi dengan Investasi Padat Karya
Tantangan geografis Mentawai yang terisolasi serta keterbatasan infrastruktur menjadi penghambat utama meratanya manfaat ekonomi. Untuk itu, arah kebijakan tahun 2027 akan difokuskan pada investasi inklusif yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara nyata. Pola investasi diharapkan bergeser dari sekadar modal besar (capital intensive) menjadi padat karya (labor intensive) agar dampaknya menyentuh hingga ke pelosok desa.

Strategi ini mencakup empat pilar utama:

  • Penguatan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan.
  • Peningkatan Kualitas SDM (Pendidikan dan Kesehatan).
  • Pembangunan Infrastruktur untuk membuka wilayah terisolasi.
  • Ketahanan Daerah terhadap risiko bencana.

Tantangan Fiskal dan Sinkronisasi Program
Di sisi lain, Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, memaparkan tantangan berat terkait aturan baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dengan keterbatasan dana, daerah diwajibkan mengalokasikan belanja infrastruktur minimal 40 persen. Solusi strategis yang diambil adalah optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Guna memastikan visi ini berjalan selaras, Pemprov Sumbar menerjunkan tim narahubung (PIC) dari berbagai kepala dinas untuk mengawal sinkronisasi program di 17 kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap rupiah pembangunan di tahun 2027 benar-benar mampu mengubah wajah ekonomi masyarakat di wilayah terpencil menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI: Perkuat Sistem Pertahanan Berbasis Nagari

5 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Menakar Resiko Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Pajak Kendaraan

4 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Menambal Defisit Anggaran Sumbar Lewat Pajak Kendaraan Bermotor

4 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Memikul Porprov XVI Sumbar: Suara Gotong Royong Warga di 12 Daerah

3 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Kawal Transisi Desa, Camat Pebayuran Kumpulkan Pj Kades

29 September 2026 - 11:51 WIB

Pendekatan Humanis Warga Percepat Proyek Fly Over Sitinjau

19 September 2026 - 11:12 WIB

Trending di KABAR PEMDA