Serang, Banten [DESA MERDEKA] – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengambil langkah berani dengan mengusulkan penghentian total izin pendirian minimarket jejaring modern baru di wilayah pedesaan. Kebijakan “rem darurat” ini bertujuan menyelamatkan warung kelontong warga dan menyukseskan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar tidak tergilas ekspansi ritel raksasa.
Langkah proteksionis ini merupakan respons langsung atas keluhan para pedagang kecil di pelosok desa yang kian sesak oleh kehadiran jaringan ritel modern. Yandri menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah melakukan afirmasi terhadap ekonomi arus bawah sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk minimarket yang sudah ada, silakan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta dihentikan adalah izin barunya. Jangan sampai ekspansi ini masuk ke desa dan mematikan usaha rakyat,” tegas Yandri di Desa Ranjeng, Serang, Selasa (24/2/2026).

Kopdes Merah Putih: Senjata Baru Ekonomi Desa
Pemerintah menawarkan Kopdes Merah Putih sebagai alternatif yang lebih menguntungkan bagi kas desa. Berbeda dengan ritel swasta, koperasi ini dirancang untuk menyumbang minimal 20 persen keuntungannya sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi warga.
Kopdes Merah Putih dipandang sebagai alat akurat untuk pemerataan ekonomi. “Desa berada di garis depan pembangunan. Kita butuh alat jitu untuk memastikan uang berputar di desa, dan koperasi inilah jawabannya,” tambah mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Mencegah Nasib Seperti Jepang dan Korea
Yandri juga mengingatkan bahaya urbanisasi besar-besaran jika ekonomi desa mati. Belajar dari krisis demografi di Jepang dan Korea Selatan, ia menekankan pentingnya menciptakan peluang bisnis di desa agar masyarakat tidak terpaksa pindah ke kota besar. Ketimpangan demografi dinilai sebagai bom waktu yang harus dicegah melalui penguatan daya beli di tingkat lokal.
Agenda yang dihadiri sejumlah menteri kabinet Merah Putih ini mempertegas komitmen kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, dan BP Taskin dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Keberpihakan kepala desa dan camat menjadi kunci utama dalam membatasi perizinan ritel modern demi memberi ruang nafas bagi bisnis milik masyarakat sendiri.

Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.