Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memosisikan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bukan sekadar pegawai kontrak, melainkan sebuah “skuadron” yang memegang mandat pengabdian. Dalam arahannya, menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menegaskan bahwa soliditas pendamping desa adalah kunci sebagai pilar ketiga kekuatan kementerian.
“Pendamping Desa bisa dianalogikan sebagai sebuah skuadron yang memiliki visi dan tujuan yang sama. Kalian harus solid agar tugas sebagai pilar pembangunan desa berjalan optimal,” tegas Gus Halim saat membuka Training of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (P3PD) di Jakarta.
Tiga Pilar Penopang Desa
Gus Halim membedah struktur kementeriannya ke dalam tiga pilar strategis yang saling mengunci:
- Menteri: Sebagai pemegang kewenangan politik untuk mengeksekusi visi misi Presiden.
- Birokrasi: Kelompok teknokrat yang memastikan keberlanjutan program SDGs Desa secara administratif.
- Pendamping Desa: Kelompok yang disebut Gus Halim sebagai “Anak Kandung Kementerian”.
Sebagai anak kandung, pendamping desa memikul tanggung jawab moral yang besar. Gus Halim meminta para trainer menanamkan niat pengabdian yang murni. Tanpa niat yang kuat, kerja-kerja di lapangan hanya akan menjadi rutinitas tanpa ruh. Sebaliknya, dengan dasar pengabdian, setiap tindakan akan bernilai ibadah dan membawa berkah bagi masyarakat desa.
Kode Etik Skuadron: Tabu Umbar Masalah Internal
Menariknya, Gus Halim memberikan instruksi keras layaknya komandan skuadron: dilarang membicarakan masalah internal di hadapan publik. Segala dinamika atau hambatan dalam tugas wajib diselesaikan secara internal melalui mekanisme yang ada.
“Jika masalah buntu, selesaikan sesuai aturan. Saya selalu tersedia jika dibutuhkan, ponsel saya tidak pernah mati untuk kalian,” imbuhnya sebagai bentuk komitmen membela peran pendamping desa.
Mencetak Ribuan Pelatih Kompeten
Di sisi teknis, Kepala BPSDM Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela, menjelaskan bahwa agenda ToT ini adalah langkah besar untuk mencetak tim pelatih yang kompeten. Program ini menargetkan peningkatan kapasitas bagi 8.030 orang Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tersebar di 103 kabupaten di 28 provinsi.
Dengan total 850 peserta ToT yang dibagi dalam empat region, kementerian berharap tercipta standarisasi pendampingan yang mumpuni. Para pendamping diharapkan mampu mengidentifikasi karakteristik desa masing-masing sehingga target pembangunan nasional tepat sasaran.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, termasuk Kepala BPI Ivanovich Agusta dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Yusra, yang mempertegas bahwa peningkatan kapasitas ini adalah agenda prioritas negara.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.