Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 12 Des 2025 18:29 WIB ·

Mendes: Desa Ujung Tombak Pembangunan, Bukan Objek!


					Mendes: Desa Ujung Tombak Pembangunan, Bukan Objek! Perbesar

Mendes Yandri Harap ABPEDNAS Perkuat Kontribusi SDM untuk Desa sebagai Subjek Pembangunan

Tangerang, Banten [DESA MERDEKA] Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan peran krusial desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan nasional, bukan lagi sekadar objek. Penegasan ini disampaikan Mendes Yandri saat menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia Masa Bhakti 2025-2031 di Hotel Grand Anara, Tangerang, Banten, pada Jumat (12/12/2025).

Dalam sambutannya, Mendes Yandri menaruh harapan besar kepada ABPEDNAS agar dapat bersinergi memperkuat kontribusi dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

“Saya berharap, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bisa menjalankan amanah besar yang diemban untuk menumbuhkembangkan SDM dan menggali potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Desa Sebagai Fondasi dan Pusat Pertumbuhan
Mendes Yandri menekankan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) telah mengubah total paradigma pembangunan. Desa kini ditempatkan sebagai kesatuan masyarakat hukum dan subjek hukum yang memegang kendali di “rumah sendiri”. Hal ini diperkuat melalui pemanfaatan sumber pendanaan desa, baik dari Dana Desa maupun dana hibah lainnya.

“Desa kini ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan, bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek dan pusat pertumbuhan,” papar mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Oleh karena itu, Kemendes PDT menilai perlu adanya program penajaman arah kebijakan yang terfokus pada peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, serta penanggulangan kemiskinan di tingkat desa.

Penajaman arah kebijakan ini bertujuan untuk mampu bersinergi dengan agenda prioritas nasional yang diwujudkan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa (SDGs Desa). Paradigma ini, lanjut Mendes Yandri, merupakan inti dari kebijakan nasional dan sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Mendes Yandri berharap ABPEDNAS sebagai representasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan visi pembangunan yang berpusat dari desa ke seluruh penjuru negeri.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menunjukkan dukungan lintas sektoral terhadap penguatan peran desa dalam pembangunan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Lilin Kecil Desa: Mesin Utama Pangan Nasional Prabowo

12 Mei 2026 - 06:01 WIB

Trending di PEMERINTAHAN