Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

SOSBUD · 4 Feb 2025 17:02 WIB ·

Melestarikan Tradisi Pernikahan Adat Sunda di Desa Ladang Palembang


					Melestarikan Tradisi Pernikahan Adat Sunda di Desa Ladang Palembang Perbesar

Lebong [DESA MERDEKA] – Di era globalisasi, modernisasi menjadi sebuah keniscayaan yang tak terhindarkan. Namun, di tengah arus perubahan zaman, masyarakat Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tetap teguh mempertahankan tradisi pernikahan adat Sunda yang sarat makna. Prosesi pernikahan yang diwariskan secara turun-temurun ini menjadi simbol kearifan lokal yang patut dilestarikan.

Rangkaian prosesi pernikahan adat Sunda di Desa Ladang Palembang dimulai dengan Ngeuyeuk Seureuh, sebuah ritual yang bertujuan untuk memberikan nasihat dan restu dari orang tua serta sesepuh kepada calon pengantin. Dalam prosesi ini, nilai-nilai luhur seperti kesetiaan, saling menghormati, dan kerja sama dalam menjalani kehidupan berumah tangga ditanamkan kepada pasangan yang akan menikah.

Salah satu momen yang paling berkesan dalam prosesi Ngeuyeuk Seureuh adalah Ngabasuh Suku, di mana calon pengantin mencuci kaki orang tua sebagai simbol bakti dan permohonan restu. Ritual ini mengandung makna yang mendalam, yaitu sebagai ungkapan terima kasih atas jasa orang tua yang telah membesarkan dan mendidik mereka.

Setelah prosesi Ngeuyeuk Seureuh selesai, dilanjutkan dengan pelaksanaan akad nikah. Meskipun mengikuti syariat Islam, masyarakat Desa Ladang Palembang tetap memberikan sentuhan adat Sunda yang khas. Pengantin pria mengenakan beskap dan blangkon, sementara pengantin wanita tampil anggun dalam balutan kebaya Sunda dengan siger di kepala, mahkota yang melambangkan kebijaksanaan seorang istri.

Usai akad nikah, tradisi Saweran pun digelar. Dalam tradisi ini, uang, beras, dan permen disebarkan kepada tamu undangan sebagai simbol keberkahan dan harapan agar pasangan pengantin selalu diberikan rezeki yang melimpah.

Tak hanya itu, ada pula tradisi Nincak Endog, di mana pengantin pria menginjak telur sebagai simbol kesiapan menjadi kepala rumah tangga yang bertanggung jawab. Kemudian, pengantin wanita membasuh kaki suaminya sebagai tanda bakti dan kesetiaan.

Sebagai penutup, tradisi Bakakak Ayam menjadi puncak dari rangkaian acara pernikahan adat Sunda di Desa Ladang Palembang. Pasangan pengantin menarik ayam bakar hingga terbelah dua. Konon, siapa yang mendapatkan bagian lebih besar dipercaya akan memperoleh rezeki lebih banyak dalam kehidupan rumah tangga.

Meskipun modernisasi terus berkembang, masyarakat Desa Ladang Palembang tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian tradisi pernikahan adat Sunda. Mereka menyadari bahwa tradisi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga mengandung nilai-nilai filosofis yang luhur dan relevan sepanjang zaman.

Dengan melestarikan tradisi pernikahan adat Sunda, masyarakat Desa Ladang Palembang telah memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga kekayaan budaya bangsa. Tradisi ini menjadi warisan berharga yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Simalakama di Kaki Bromo: Saat Penegak Adat Dibui Hukum Negara

8 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Ironi Desa Budaya Bantul Antara Pelestarian Dan Birokrasi

7 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Sengketa Lahan Lempuing Jaya dan Sengkarut Arsip Desa

31 Juli 2026 - 20:33 WIB

Nestapa Subari: Sisi Lain Keadilan Restoratif Desa Trangkil

31 Juli 2026 - 07:37 WIB

Minta Maaf Tak Cukup, Sanksi Adat Menanti di Kuranji

30 Juli 2026 - 09:35 WIB

Menanti Negara Mengakui Batas Administrasi Wilayah Adat Desa Darmo

29 Juli 2026 - 16:27 WIB

Trending di SOSBUD