Opini [DESA MERDEKA] – Muhammad Ardi, ST., MT. – Dosen Teknik Mesin, Politeknik Negeri Samarinda
Energi listrik tenaga surya, yang dihasilkan melalui teknologi solar cell atau panel fotovoltaik, merupakan salah satu bentuk energi terbarukan yang sangat potensial bagi Indonesia karena letaknya yang berada di jalur tropis dengan intensitas radiasi matahari tinggi (Martin et al., 2022). Secara fungsional, solar cell mengubah sinar matahari langsung menjadi energi listrik dengan efisiensi yang terus meningkat seiring perkembangan teknologi. Energi surya bukan hanya menyediakan alternatif sumber listrik yang bersih, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada bahan bakar fosil yang menyebabkan polusi dan perubahan iklim (https://hijau.bisnis.com/ ) .
Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai inisiatif strategis untuk mempercepat adopsi energi surya sebagai bagian dari upaya transisi energi (Silaban & Sitompul, 2023). Salah satu program besar yang diluncurkan adalah rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 Gigawatt (GW), yang mencakup pembagian 80 GW instalasi tersebar di sekitar 80 000 desa melalui sistem solar-plus-storage dan 20 GW PLTS terpusat. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemandirian energi sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal (https://www.antaranews.com/).
Selain itu, pemerintah tengah menyusun regulasi baru untuk mendukung pembangunan PLTS di desa-desa seluruh Indonesia, termasuk investasi yang diperkirakan mencapai sekitar USD 100 miliar dan penataan lahan skala desa untuk instalasi panel surya (Dalal et al., 2025). Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi biaya subsidi energi yang setiap tahunnya mencapai miliaran dolar AS, serta memperluas jaringan kelistrikan yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten (https://www.reuters.com/).
Namun, di balik potensi dan program ambisius ini, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya. Misalnya, pemerintah baru-baru ini memperkenalkan sistem digital nasional untuk memantau dan mengatur instalasi PLTS atap yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi data serta koordinasi kebijakan (Alamsyah et al., 2025). Perubahan kebijakan seperti penghapusan skema net metering juga menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap insentif ekonomi bagi pengguna rumah tangga yang memasang panel surya (https://www.antaranews.com/).
Secara keseluruhan, pengembangan energi listrik tenaga surya di Indonesia mencerminkan komitmen negara terhadap transisi energi bersih dan pencapaian target net zero emission. Mengintegrasikan sumber daya surya dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan kolaborasi antar sektor menunjukkan bahwa energi surya bukan sekadar pilihan teknologi, tetapi juga instrumen penting untuk pemerataan akses energi, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim (Tjenreng, 2025). Meskipun berbagai hambatan tetap ada, inovasi kebijakan dan dukungan investasi akan menjadi kunci untuk mewujudkan potensi besar energi surya di masa depan (Technology, 2025).
Referensi
Untuk memperkuat argumen dalam tulisan ini, berikut adalah beberapa referensi yang relevan dengan konteks akademik dan teknologi:
Alamsyah, T., Hiendro, A., & Abidin, Z. (2025). Analisis Potensi Energi Matahari Sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya Menggunakan Panel Mono-Crystalline dan Poly-Crystalline Di Kota Pontianak dan Sekitarnya.
Dalal, G., Vyas, P., & Rani, P. (2025). Analyzing Trends and Innovations in Solar Energy-Powered Water Pumping Systems : A Bibliometric Study on Renewable Energy Applications. XXVI(2021), 400–414.
Martin, A., Pasca, P., Teknik, S., Teknik, F., Riau, U., Mesin, T., Teknik, F., & Riau, U. (2022). Tinjauan Potensi dan Kebijakan Energi Surya di Indonesia. 6(1), 43–52.
Silaban, S., & Sitompul, P. (2023). : jurnal ilmiah teknik mesin. 04(01), 41–48.
Technology, P. (2025). JEEE : Journal of Educational Engineering and Environment Literature Study on the Development of Solar Power Plant. 4(May), 1–6.
Tjenreng, M. B. Z. (2025). Implementation of Renewable Energy Policy : A Case Study of Solar Panel Electricity on DPR RI. 7(3), 33–46.
Alvianus Kristian Sumual, S.E., M.E. adalah seorang akademisi dan pakar ekonomi yang saat ini mengabdi sebagai Dosen Ilmu Aktuaria di Institut Teknologi Kalimantan (ITK).


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.