Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 29 Apr 2023 21:31 WIB ·

Marah: Jalan Swadaya Rusak Dilintasi Truk Over Tonase


					Marah: Jalan Swadaya Rusak Dilintasi Truk Over Tonase Perbesar

Warga Sergai Ancam Palang Jalan Usai Rusak Parah Dilindas Truk Pakan Ternak

Serdang Bedagai, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] Cuang Tek Heng, atau akrab disapa Aheng (60), seorang warga Dusun 16 Hapoltahan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai), meluapkan kemarahannya atas kerusakan parah jalan desa di wilayahnya. Kerusakan ini diduga kuat disebabkan oleh truk pengangkut pakan ternak yang melebihi batas tonase yang kerap melintas di malam hari. Padahal, jalan cor beton sepanjang dusun tersebut dibangun menggunakan dana pribadinya sejak tahun 2006.

Aheng mengaku sudah berkali-kali memperingatkan pihak pengusaha pakan ternak agar menggunakan truk yang lebih kecil untuk menghindari kerusakan jalan yang semakin parah. Namun, peringatan itu diabaikan, bahkan si pengusaha dikabarkan balik menantang dan mengancam akan melaporkan Aheng ke Polda Sumatera Utara.

“Ada pengusaha pakan ternak di situ. Kalau malam, truk roda sepuluh miliknya masuk, jadi jalannya mulai hancur,” terang Aheng, dikutip pada Jumat (28/4/2023).

Tantangan Balik: Siap Hadapi Laporan Polisi
Kondisi jalan yang dibangun secara swadaya murni oleh Aheng kini mulai retak-retak akibat intensitas truk over tonase. Karena merasa tidak bersalah dan justru memperjuangkan infrastruktur yang ia bangun sendiri, Aheng balik menantang ancaman si pengusaha.

“Dia kira aku takut, jangankan dilaporkan ke Polda, ke Mabes pun aku enggak takut, karena aku enggak salah. Dan biar dia tahu, enggak ada seperak pun uang Pemerintah yang bangun jalan itu,” tegas Aheng.

Puncak kekesalan Aheng membuatnya berniat untuk mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat. “Enggak lama lagi mau kupalang jalan itu, biar enggak makin hancur,” ketusnya.

Pemerintah Desa dan Dishub Membenarkan Pelanggaran Tonase
Kepala Desa Sei Bamban, Fadli Lubis, membenarkan bahwa jalan yang menjadi sengketa tersebut memang dibangun menggunakan dana pribadi Aheng, bukan dari anggaran pemerintah.

“Itu jalan umum, tetapi dibangun secara swadaya. Tidak ada konfirmasi dengan kami juga,” ujar Fadli Lubis saat dikonfirmasi.

Meskipun demikian, Fadli Lubis menegaskan bahwa tindakan pengusaha yang mengangkut barang dengan truk melebihi tonase adalah tindakan yang tidak dibenarkan. “Ya enggak bisalah kalau itu, rusaklah jalannya, itu kan jalan desa,” tegasnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sergai, Gunawan Hasibuan. Ia secara tegas menyatakan bahwa batas maksimum kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan desa adalah di bawah 8 ton.

“Sedangkan batas maksimum untuk kendaraan yang melintasi jalan kabupaten saja cuma 8 ton,” jelas Gunawan Hasibuan.

Gunawan Hasibuan menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui jalur musyawarah. Ia meminta kedua belah pihak dan Pemerintah Desa untuk berdiskusi mencari solusi, dan pihak Dishub siap dilibatkan. “Coba dilakukan dulu musyawarah di desa, dan panggil pihak Dishub nanti,” sarannya.

Dengan kondisi jalan yang semakin rusak, konflik antara warga yang membangun infrastruktur dengan dana pribadi dan pengusaha yang merusaknya dengan kendaraan over tonase ini menjadi sorotan penting terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur desa di Sergai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

1.602 Personel Siaga Kawal Lebaran di Bangka Belitung

13 Maret 2026 - 09:18 WIB

Ibu-Ibu Nagari Kasang Mengadu: Tanda Tangan Kami Disalahgunakan Tambang

10 Maret 2026 - 15:23 WIB

Desa Gondosuli Kini Punya “Kantor Hukum” Mandiri Tanpa Pengadilan

26 Februari 2026 - 09:51 WIB

Teror di Cluster Florence: Korban Tunjuk Pengacara Lawan Intimidasi

17 Februari 2026 - 13:43 WIB

Layanan Gratis 110: Polisi Kini Cuma Seujung Jari

13 Februari 2026 - 15:35 WIB

Saber Polresta Banyumas Jamin Meja Makan Aman Jelang Ramadhan

12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Trending di KUMHANKAM