Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 13 Agu 2025 21:10 WIB ·

Mangkir Lebih dari Dua Bulan, Kades Toin Diduga Tinggalkan Desa dan Lumpuhkan Pelayanan Publik


					Mangkir Lebih dari Dua Bulan, Kades Toin Diduga Tinggalkan Desa dan Lumpuhkan Pelayanan Publik Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Suasana kantor Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, seakan mati suri. Pintu yang terkunci rapat dan ruang pelayanan yang kosong menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi. Bukan karena hari libur, melainkan karena Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, diduga menghilang dari desa selama lebih dari dua bulan tanpa kabar dan izin resmi. Akibatnya, roda pemerintahan desa macet total, dan pelayanan publik lumpuh.

Risal Sangaji, Ketua LSM KANe Malut di depan pintu masuk kantor Desa Toin yang dipalang oleh warga.

Divisi Investigasi LSM KANe Malut yang menyoroti persoalan ini menemukan fakta bahwa Fahmi Taher telah berada di Labuha, ibu kota Halmahera Selatan, dalam waktu yang sangat lama. Temuan ini menguatkan dugaan pelanggaran berat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang diatur dalam undang-undang. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, seorang kepala desa yang meninggalkan wilayah tugas lebih dari 30 hari wajib menyampaikan pemberitahuan resmi kepada camat beserta alasan yang jelas.

Kantor Desa Toin yang sudah tidak beraktivitas selama dua bulan, dan bahkan sudah dipalang oleh warga.

Namun, seorang staf Kecamatan Batang Lomang yang ditemui wartawan pada Rabu (13/8/2025) menegaskan bahwa tidak ada surat izin atau pemberitahuan dari Fahmi Taher. “Tidak ada surat pemberitahuan atau izin dari yang bersangkutan yang masuk ke sini. Kalau ada, pasti kami tahu dan catat,” ujarnya, membenarkan bahwa ketidakhadiran Fahmi tidak prosedural.

Berdasarkan sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya, kepergian Fahmi Taher diduga merupakan upaya untuk menghindari serangkaian masalah yang membelitnya. Beberapa isu kontroversial yang mencuat di antaranya:
* Dugaan Kasus Premanisme: Fahmi Taher disinyalir terlibat dalam pengancaman terhadap warga yang berbeda pendapat dengannya.
* Pemboikotan Kantor Desa: Hingga kini, kantor desa masih diboikot oleh warga sebagai bentuk protes atas kebijakan dan sikap Fahmi Taher yang dianggap merugikan.
* Pengelolaan Aset Desa yang Terbengkalai: Sejumlah fasilitas desa, seperti gedung TPQ Nurul Huda, dibiarkan tidak terawat dan tidak berfungsi semestinya.
* Pengambilan Uang Meteran Listrik Warga: Adanya tuduhan bahwa Fahmi Taher mengambil sejumlah uang dari warga terkait pemasangan meteran listrik mandiri, dengan jumlah yang fantastis.

Tokoh masyarakat Desa Toin yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran warga. “Dia pergi ke Labuha sudah lama. Kami rasa dia memang menghindari masalah di desa,” ungkapnya. Dampak dari ketidakhadiran Kades ini sangat terasa. Pelayanan publik, seperti pengurusan surat-surat penting, terhambat, bahkan terhenti. Program pembangunan desa pun mandek. “Pelayanan macet, pembangunan terhenti,” tambahnya.

Risal Sangaji, Ketua LSM KANe Malut, dengan tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera bertindak. “Kepala desa itu digaji untuk bekerja di desa, bukan menghilang tanpa izin seperti jelangkung,” kata Risal. Ia menambahkan, jika terbukti melanggar, Fahmi Taher bisa dijerat sanksi berat, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemberhentian permanen, sesuai Pasal 29 Undang-Undang Desa. Desakan ini menguat seiring dengan meningkatnya protes dari warga yang menuntut kejelasan dan penyelesaian atas masalah di Desa Toin.

Hingga berita ini ditulis, Fahmi Taher belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Kasus ini menjadi sorotan serius yang menuntut pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret demi mengembalikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Toin.

Disclaimer: Berita ini merupakan hasil liputan jurnalisme investigasi yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk pernyataan staf kecamatan, tokoh masyarakat, dan LSM yang terlibat. Kami telah berupaya menghubungi Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, untuk mendapatkan hak jawab, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi. Semua tuduhan dan dugaan yang disebutkan masih dalam proses pembuktian dan investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 93 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN