Maluku Tengah, Maluku [DESA MERDEKA] – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengambil langkah strategis untuk meredam konflik sosial yang sering melanda wilayah tersebut dengan segera membentuk Badan Penanganan Konflik (BPK) tingkat desa. BPK ini akan dibentuk secara khusus di desa atau negeri yang teridentifikasi rawan terjadi konflik antarwarga bertetangga.
Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy, mengungkapkan bahwa pembentukan BPK ini bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik di tingkat akar rumput.
“BPK ini akan dibentuk pada daerah-daerah yang rawan konflik antardesa. Kami sedang memfinalisasi format yang tepat untuk merealisasi gagasan ini,” kata Marasabessy, Rabu (26/4/2023).
Pelibatan Warga Lokal dalam Pencegahan Konflik
Marasabessy menjelaskan bahwa struktur BPK akan melibatkan rekrutmen langsung dari setiap desa atau negeri yang berpotensi konflik. Anggota BPK yang terpilih nantinya akan bertugas sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan mediasi konflik di wilayah mereka.
Pemda Malteng berkomitmen penuh untuk mendukung operasional BPK ini. Setiap pengurus BPK yang terpilih akan difasilitasi, termasuk pemberian atribut serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Kami akan memfasilitasi mereka. Kami melibatkan warga secara langsung agar potensi-potensi konflik dapat diminimalisir di Malteng. Pembentukan BPK ini akan fokus pada desa atau negeri yang benar-benar berpotensi konflik saja, sementara desa lain yang kondusif tidak perlu dibentuk BPK,” jelas Marasabessy, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Maluku.
Saat ini, Pemda Malteng masih menyusun regulasi dan aturan main yang tepat untuk memastikan program pembentukan BPK ini dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Kondisi Konflik dan Dukungan Aparat Keamanan
Gagasan pembentukan BPK ini disambut baik oleh aparat keamanan setempat, termasuk Kapolresta Pulau Ambon dan Dandim 1504 Pulau Ambon, Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata. Dukungan ini muncul mengingat intensitas konflik sosial di beberapa wilayah administratif Malteng yang sering menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Letkol (Arh) Tengku Sony Sonata menyoroti bahwa banyak wilayah di Pulau Seram, Pulau Haruku, dan sebagian Pulau Ambon—yang masuk dalam wilayah Malteng—sering mengalami konflik sosial.
“Kondisi ini bisa terlihat di daerah Tamilouw, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Kariuw, hingga di kawasan Leihitu yang berada di Pulau Ambon. Kebanyakan konflik di wilayah tersebut dipicu oleh masalah perbatasan wilayah,” ungkap Letkol Sony.
Dengan adanya BPK tingkat desa yang didukung Pemda dan aparat keamanan, diharapkan konflik yang berakar dari isu batas wilayah, sengketa sumber daya, atau faktor sosial lainnya dapat segera ditangani dan dimediasi sebelum meluas menjadi bentrokan besar, sehingga stabilitas dan kedamaian di Maluku Tengah dapat terwujud. Program ini menandai komitmen serius Pemda Malteng dalam menjaga situasi kamtibmas di daerahnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.