Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KESEHATAN · 19 Jun 2025 06:04 WIB ·

Malaka Bangun 275 Septic Tank untuk Sanitasi Warga


					PLH Kepala Balai Cipta karya Propinsi NTT, Islam Sale di samping kabid cipta karya dinas PU Malaka memberikan materi kepada fasilitator lapangan program DAK fisik Perbesar

PLH Kepala Balai Cipta karya Propinsi NTT, Islam Sale di samping kabid cipta karya dinas PU Malaka memberikan materi kepada fasilitator lapangan program DAK fisik

Malaka, NTT, [DESA MERDEKA] Sebanyak 11 desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Malaka akan mendapatkan program pembangunan tangki septik skala individu perdesaan. Program ini menargetkan minimal 25 unit tangki septik untuk setiap desa, sehingga total akan ada 275 unit yang terbangun tahun ini. Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan metode swakelola ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp4.125.000.000.

Program ini merupakan salah satu terobosan dan komitmen Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malaka melalui Balai Cipta Karya Provinsi NTT. Tujuannya adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat desa melalui sanitasi lingkungan tempat tinggal yang bersih dan sehat sebagai kebutuhan dasar manusia.

“Di setiap desa itu akan mendapatkan 25 unit. Jadi ada 275 unit yang akan dibangun tahun ini. Yang dibangun itu adalah bilik dan septik bagi setiap individu atau rumah tangga,” ujar Kepala Balai Cipta Karya Provinsi NTT, Muslim Sale, usai menjadi narasumber pelatihan fasilitator lapangan di aula Hotel Ramayana Betun, Selasa (17/6/2025).

Narasumber pelatihan fasilitator lapangan dari Balai Cipta karya Propinsi NTT

Muslim Sale lebih lanjut menjelaskan bahwa kegiatan DAK ini telah diatur petunjuk pelaksanaannya. Oleh karena itu, panitia pelaksana kegiatan (PPK) bersama fasilitator lapangan harus merujuk pada petunjuk dan aturan yang ada agar risiko program yang diberikan kepada masyarakat dapat diminimalisir.

“Kalau memang kita ingin mengubah spek atau sesuatu apapun, kita harus perkuat dengan justifikasi teknis, sehingga apabila ada selisih biaya kita harus lakukan Contract Change Order (CCO) lapangan, termasuk antisipasi risiko pengerjaan di lapangan,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Daerah Malaka melalui dinas teknis senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihaknya. Ini penting untuk menyalurkan aspirasi sehingga memperoleh akses yang baik untuk mendatangkan sumber dana berupa APBN ke Kabupaten Malaka, sebab jika hanya bersandar pada kekuatan APBD, tentunya tidak cukup.

“Saya berinisiatif untuk datang ke sini, karena saya melihat Kabupaten Malaka ini masih banyak ketertinggalan. Kalau di kabupaten lain biasanya saya utus teman-teman lain saja yang datang. Ini juga bagian dari kami menjaring aspirasi di Malaka,” pungkas Muslim Sale.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rembug Stunting Desa Kedungboto Bidik Sanitasi dan Gizi

27 Mei 2026 - 12:23 WIB

Rahasia Bontotangnga Capai Partisipasi Posyandu Seratus Persen

22 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dokter Spesialis Turun ke Desa, RS Tidak Lagi Menara Gading

18 Mei 2026 - 21:12 WIB

Birokrasi Rumit Lumpuhkan Harapan Petani Miskin Desa Jontor

17 Mei 2026 - 21:52 WIB

Nagari Sehat: Target Eliminasi TBC Sumbar Hingga Tingkat Desa

13 Mei 2026 - 09:23 WIB

Skrining TBC di Balai Desa: Jemput Bola Demi Paru Sehat

8 Mei 2026 - 05:09 WIB

Trending di KESEHATAN