Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KESEHATAN · 26 Mar 2025 13:55 WIB ·

LSM KANe Malut Nilai Pelayanan Buruk di Puskesmas Gandasuli: Prioritaskan Keluarga, Abaikan Pasien Lain


					LSM KANe Malut Nilai Pelayanan Buruk di Puskesmas Gandasuli: Prioritaskan Keluarga, Abaikan Pasien Lain Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Warga Halmahera Selatan, khususnya di Kecamatan Bacan Selatan, menyampaikan keluhan terkait buruknya pelayanan di Puskesmas Gandasuli. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Risal Sangaji, menilai bahwa pelayanan di puskesmas tersebut jauh dari standar yang diharapkan, bahkan terburuk di wilayah Maluku Utara.

Menurut Risal Sangaji, pegawai Puskesmas Gandasuli diduga tidak menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, ia menyoroti adanya dugaan praktik diskriminasi dalam pemberian pelayanan, di mana pegawai puskesmas terkesan lebih memprioritaskan kerabat dan keluarga dibandingkan pasien lain yang telah menunggu dalam waktu lama.

“Kami sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Pasien yang datang lebih awal seringkali harus menunggu berjam-jam, sementara mereka yang memiliki hubungan keluarga dengan pegawai puskesmas justru dilayani lebih dulu,” ungkap Risal Sangaji.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. Mereka merasa haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata telah diabaikan. Sebagai warga negara, mereka berhak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa memandang status sosial atau hubungan kekerabatan.

LSM-KANe Malut mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Puskesmas Gandasuli.

Menurut mereka, sikap diam dan kurang tegas dari kepala puskesmas dalam menindaklanjuti keluhan warga menunjukkan adanya permasalahan serius dalam manajemen puskesmas.

“Kami meminta agar Kepala Dinas Kesehatan segera mengambil tindakan tegas. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan di Puskesmas Gandasuli sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegas Risal Sangaji.

Perlu diingat bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Undang-undang ini juga menekankan pentingnya intervensi kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang pelayanan kesehatan, pegawai Puskesmas Gandasuli memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, adil, dan tidak diskriminatif. Mereka harus mengutamakan kepentingan pasien dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara. ASN sebagai pelayan publik harus memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi dengan baik,” pungkas Risal Sangaji.

Disclaimer: Artikel ini ditulis berdasarkan informasi dan keluhan yang disampaikan oleh LSM KANe Malut. Pihak Puskesmas Gandasuli belum memberikan tanggapan resmi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 248 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

RSUD Depati Hamzah Raih Predikat Bintang Enam BPJS Kesehatan

27 Februari 2026 - 14:07 WIB

Langkah SIPADI Ubah Pola Asuh Orang Tua di Tegal

23 Februari 2026 - 04:27 WIB

BPJS Kesehatan Masuk Desa: Solusi Akhiri Kebingungan Warga Tulungagung

17 Februari 2026 - 19:08 WIB

Bukan Sekadar Cek Gratis, Warga Maja Baru Diedukasi Sehat

7 Februari 2026 - 18:35 WIB

Bangsalsari Jadi Lumbung Darah, Pasok Stok PMI Kabupaten Jember

7 Februari 2026 - 15:37 WIB

RSUD Achmad Muchtar Kini Selevel Rumah Sakit Luar Negeri

30 Januari 2026 - 09:16 WIB

Trending di KESEHATAN