Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) terus menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Tabajaya, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Terbaru, mereka menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan pada Rabu (08/01/2015).
Dalam aksinya, LSM-KANe Malut mendesak DPMD untuk segera mengevaluasi Kepala Desa Tabajaya, Arbi Dahlan. Hal ini menyusul hasil investigasi yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengangkatan salah satu perangkat desa. Menurut pengakuan perangkat desa tersebut, ia tidak mengetahui tugas dan fungsinya sebagai Kaur.
“Pernyataan perangkat desa ini mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa. Pengangkatan perangkat desa semestinya didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan desa, bukan sekadar untuk melengkapi administrasi,” tegas Risal Sangaji, Ketua LSM-KANe Malut.
Menanggapi tuntutan LSM-KANe Malut, DPMD Kabupaten Halmahera Selatan berjanji akan segera menggelar hearing terbuka untuk membahas masalah ini.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Kabid Irban III, Husni Mubarak, mengakui adanya temuan dalam audit anggaran tahun 2023 Desa Tabajaya. Temuan tersebut terkait dengan pengadaan mesin parut senilai Rp 126.377.200,00 yang dinilai perlu diinvestigasi lebih lanjut.
Dugaan Konspirasi dan Ancaman Aksi Susulan
LSM-KANe Malut semakin mencurigai adanya dugaan konspirasi dalam penyelewengan anggaran dana desa di Desa Tabajaya. Atas dasar temuan-temuan tersebut, mereka pun mengajukan permohonan audit khusus kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.
Risal Sangaji menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, LSM-KANe Malut tidak akan segan-segan menggelar aksi lanjutan.
“Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Tabajaya,” tegas Risal.
Peran Serta Masyarakat
Kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Tabajaya menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.