Dosen Unsil dan BTH Sulap Limbah Kulit Pisang Jadi Produk Pangan Bernilai Jual
Tasikmalaya, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Dosen dari Universitas Siliwangi (Unsil) dan Universitas Bakti Tunas Husada (BTH) Tasikmalaya berkolaborasi menciptakan inovasi pangan lokal berkelanjutan. Melalui program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), mereka berhasil menyulap limbah kulit pisang menjadi produk pangan bergizi tinggi berupa selai dan soft cookies yang diberi merek “Bana-Ku”.
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan selama tiga hari, pada 7–11 November 2025, dengan fokus utama pada pemberdayaan Tim PKK Desa Cilangkap, Kabupaten Tasikmalaya, untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal sekaligus peluang ekonomi.

Inovasi Pangan Ramah Lingkungan
Tim dosen lintas disiplin yang diketuai oleh Mufti Ghaffar, S.Pd., M.Si., dari Program Studi Gizi Unsil, menjelaskan bahwa pemilihan limbah kulit pisang sebagai bahan baku adalah langkah nyata menuju inovasi pangan yang ramah lingkungan.
“Produk Bana-Ku ini merupakan simbol inovasi yang tidak hanya bergizi, tetapi juga menjawab tantangan limbah yang selama ini terbuang. Kami ingin potensi lokal bisa dikelola secara berkelanjutan,” ujar Mufti, Kamis (13/11/2025).
Tim ini juga melibatkan Maerani, S.Si., M.Si. dari Prodi Teknologi Pangan Universitas BTH dan Leny Yuliyani, S.Stat., M.Si. dari Prodi Agribisnis Unsil, serta sejumlah mahasiswa dalam proses pendampingan.
Dari Diskusi ke Sertifikasi Legalitas Usaha
Proses pemberdayaan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk menggali potensi dan permasalahan yang dihadapi mitra. Setelah itu, tim akademisi membekali peserta dengan materi pendahuluan mengenai nilai gizi, kemasan, keamanan pangan, hingga potensi ekonomi dari limbah kulit pisang.
“Kami menekankan bahwa aspek gizi dan keamanan pangan harus menjadi prioritas sebelum masuk ke pasar,” tambah Mufti.
Kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi pembuatan selai komposit (kulit dan buah pisang) dan soft cookies yang mengandung serat dan nutrisi dari kulit pisang.
Untuk menjamin keberlanjutan dan jangkauan pasar yang lebih luas, peserta Tim PKK Desa Cilangkap juga menerima pelatihan khusus mengenai legalitas usaha. Pelatihan ini mencakup urgensi sertifikasi P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan Halal yang disampaikan oleh Moch Lugina Megawan, seorang Trainer UMKM. Selain itu, Badrujaman memberikan sesi pelatihan praktis tentang Tata Cara Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pendaftaran P-IRT dan Halal.
“Sebagai komitmen tindak lanjut, tim dosen akan memfasilitasi dan membantu proses pendaftaran sertifikasi P-IRT dan Halal untuk produk Bana-Ku, sehingga produk ini dapat dipasarkan secara legal dan memenuhi standar keamanan pangan,” jelas Mufti.
Dukungan Pemerintah dan Kemandirian Desa
Program PKM ini didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pendanaan ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap kolaborasi akademisi-masyarakat dalam mendorong inovasi pangan lokal.
Mufti Ghaffar berharap sinergi antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat ini akan meningkatkan kapasitas serta kemandirian ekonomi Tim PKK Desa Cilangkap. Ia meyakini, Desa Cilangkap kini telah mengambil langkah maju untuk menjadi model desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing dalam pengolahan sumber daya lokal.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.