Nganjuk, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Warga RT 19, RW 05, Dusun Barik, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kini dilanda keresahan akibat bau tak sedap yang berasal dari limbah usaha penyembelihan ayam di lingkungan mereka. Sebanyak 20 warga telah melayangkan surat tuntutan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Betet, mendesak tindakan tegas, bahkan berharap agar tempat usaha tersebut ditutup.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, gangguan bau limbah telah berlangsung lama dan mencemari lingkungan. Kekhawatiran akan ancaman kesehatan pun semakin meningkat di kalangan warga. “Kami berharap desa segera menindaklanjuti dan menertibkan pelaku usaha yang membuang limbah sembarangan. Keluhan sudah berulang kali kami sampaikan, tetapi belum ada tindakan. Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dan sehat,” ujarnya pada Senin (7/7/2025).
Surat tuntutan yang ditandatangani oleh 20 warga tersebut memuat tiga poin penting. Pertama, melarang pengusaha membuang limbah serta kotoran yang menyebabkan pencemaran sungai. Kedua, melarang pembuangan kotoran ayam di depan rumah, sekalipun di pekarangan pribadi. Ketiga, dan yang paling krusial, pemilik usaha penyembelihan ayam harus memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dirancang khusus untuk mengolah air limbah agar aman saat dibuang.

Desy Rahayu, Ketua RT setempat, secara aktif mengumpulkan tanda tangan warga dari rumah ke rumah. Ia menjelaskan, “Kami tidak memaksa. Ada sebagian warga yang enggan tanda tangan karena sungkan, mengingat pengusaha pemotongan ayam itu tetangga sendiri. Namun, mereka siap hadir jika diajak bermusyawarah di desa.”
Di sisi lain, aktivis lingkungan hidup Rendra W. Budiman menegaskan bahwa pembuangan limbah darah ayam ke sungai sangat berbahaya, dapat mencemari air, dan merusak ekosistem sungai. Menurutnya, darah ayam mengandung bahan organik tinggi yang berpotensi menurunkan kualitas air, memicu kematian biota sungai, serta menyebarkan penyakit. “Selain itu, pembuangan limbah ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang melarang pembuangan limbah ke sungai,” tegas Rendra.
Rendra juga mengimbau pentingnya keberadaan IPAL bagi pengusaha pemotongan ayam. “Pentingnya IPAL untuk mencegah pencemaran lingkungan, menjaga kualitas air dan tanah, serta melindungi kesehatan masyarakat. Air limbah yang tidak diolah bisa menjadi sumber penyakit, dan IPAL berfungsi menghilangkan bakteri serta virus berbahaya. Harapan kami, IPAL juga membantu mencegah eutrofikasi, kondisi yang merusak kehidupan di air,” jelasnya.
Dengan eskalasi gejolak yang belum mereda, warga Desa Betet sangat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah desa agar lingkungan mereka dapat kembali bersih dan aman dari paparan limbah berbahaya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.