Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 24 Feb 2025 21:54 WIB ·

Legowetan Sahkan APBDes 2025: Transparansi Jadi Kunci Kemandirian


					Legowetan Sahkan APBDes 2025: Transparansi Jadi Kunci Kemandirian Perbesar

Ngawi, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Desa Legowetan resmi memulai babak baru pembangunan tahun 2025. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Legowetan, Senin (24/2/2025), Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 sebagai peta jalan menuju desa mandiri.

Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan di Ngawi kini tidak lagi bersifat top-down, melainkan lahir dari aspirasi akar rumput. Kepala Desa Legowetan, Ida Dwi Rinawati, menekankan bahwa instrumen anggaran ini adalah kontrak kerja pemerintah desa dengan rakyat yang wajib dikawal bersama.

“Penyusunan APBDes ini bukan sekadar angka, tapi hasil perencanaan matang yang melibatkan partisipasi masyarakat dan pertimbangan skala prioritas,” ujar Ida Dwi Rinawati.

Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial
Tahun 2025 akan menjadi tahun akselerasi bagi Legowetan. Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) difokuskan pada empat pilar utama:

  • Infrastruktur Desa: Mempercepat konektivitas antar-dusun.
  • Pelayanan Publik: Digitalisasi dan peningkatan mutu layanan administrasi.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan kapasitas ekonomi kreatif warga.
  • Kesejahteraan Sosial: Jaring pengaman bagi kelompok rentan.

Masyarakat Sebagai Pengawas Anggaran
Sisi menarik dari Musdes kali ini adalah penekanan pada aspek pengawasan. Ketua BPD Legowetan, Nurhadi, secara terbuka mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa. Baginya, APBDes yang transparan adalah kunci agar tidak ada dana yang “menguap” di tengah jalan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tidak hanya berhenti di musyawarah, tapi juga aktif mengawal realisasi anggaran agar benar-benar tepat sasaran,” tegas Nurhadi.

Dengan disahkannya APBDes 2025, Desa Legowetan kini siap mengonversi anggaran menjadi aksi nyata. Sinergi antara perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat menjadi modal utama bagi Legowetan untuk naik kelas menjadi desa yang lebih maju dan mandiri di Kecamatan Bringin.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sanksi Menanti Tiga Kades Malaka Akibat Dana Desa Macet

25 Februari 2026 - 13:49 WIB

Sumatera Barat Jadi Laboratorium Nasional Penanganan Bencana Terpadu

24 Februari 2026 - 09:42 WIB

Akses Keadilan Menembus Desa: Kolaborasi Hukum Terbesar di NTT

21 Februari 2026 - 20:08 WIB

Mahyeldi Tagih Dana Pusat Demi Pulihkan Sumbar Pascabencana

21 Februari 2026 - 04:36 WIB

Sinergi Danantara dan BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumbar

20 Februari 2026 - 08:19 WIB

Satu Warung Dibongkar, Polemik Tebang Pilih Satpol PP Tulungagung

19 Februari 2026 - 12:34 WIB

Trending di PEMERINTAHAN