Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Langkah konkret untuk memutus rantai ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap pinjaman berbunga tinggi mulai digulirkan dari parlemen Sumatera Barat. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, secara tegas berkomitmen memperjuangkan kenaikan bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi Rp4 juta per orang, naik 100 persen dari plafon sebelumnya yang hanya Rp2 juta.
Komitmen ini lahir setelah Nanda menyerap aspirasi warga dalam reses di Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kamis (5/2). Ia menilai bantuan Rp2 juta yang selama ini disalurkan Dinas Koperasi dan UKM sudah tidak relevan dengan kebutuhan operasional saat ini, sehingga banyak pedagang kecil justru terjebak pinjaman tidak sehat untuk menutupi kekurangan modal.
“Bantuan saat ini relatif kecil dan belum mampu menutup kebutuhan operasional. Akibatnya, pelaku UMKM masih terjerat pinjaman berbunga dari bank maupun lembaga pembiayaan. Ini yang harus kita ubah,” tegas Nanda Satria.
Desak Penerbitan Pergub Baru
Untuk merealisasikan kenaikan ini, Nanda tidak hanya sekadar berwacana. Ia menyatakan akan mengawal proses penganggaran di Dinas Koperasi dan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan nilai bantuan tersebut tahun ini.
DPRD Sumbar memandang bahwa kenaikan modal ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Strategi Koperasi Merah Putih
Selain suntikan modal individu, Nanda Satria juga membawa misi besar Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan ekonomi kolektif melalui “Koperasi Merah Putih”. Ia mendorong masyarakat Kuranji untuk mulai berserikat dalam wadah koperasi guna mendapatkan akses bantuan yang jauh lebih besar.
“Peluang bantuan untuk koperasi sangat besar, bisa mencapai lebih dari Rp100 juta dalam bentuk aset produksi. Kita ingin ada pemerataan ekonomi melalui ruang bersama ini agar kesejahteraan masyarakat tercipta secara mandiri,” tambahnya.
Dalam reses yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, dan pemuda tersebut, Nanda memastikan bahwa seluruh aspirasi—baik di sektor ekonomi, pertanian, maupun keagamaan—telah dicatat. Aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan segera diperjuangkan di gedung dewan, sementara isu skala kota akan dikoordinasikan langsung dengan Pemerintah Kota Padang.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.