Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 12 Feb 2026 04:21 WIB ·

Lahirkan Hakim Desa: Kades di Sulbar Kini Jadi Paralegal


					Lahirkan Hakim Desa: Kades di Sulbar Kini Jadi Paralegal Perbesar

Majene, Sulawesi Barat [DESA MERDEKA] Akses keadilan kini tidak lagi harus berujung di kursi pengadilan yang kaku. Melalui inisiatif terbaru Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, para Kepala Desa di wilayah ini tengah dipersiapkan untuk menjadi “Hakim Desa” melalui pelatihan paralegal intensif. Langkah ini bertujuan agar sengketa warga bisa tuntas di kantor desa tanpa perlu menempuh jalur litigasi yang panjang dan mahal.

Dalam pertemuan strategis bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulbar di Kantor Desa Palipi Soreang, Rabu (11/2/2026), Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa aparatur desa harus memiliki kompetensi hukum yang mumpuni. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, untuk membawa layanan hukum hingga ke pelosok.

“Kami ingin para kepala desa benar-benar memahami teknik pendampingan hukum. Mereka adalah garda terdepan yang paling tahu kondisi masyarakatnya,” ujar John Batara.

Solusi Sengketa Tanpa Jalur Pengadilan
Ketua APDESI Sulbar, Wardin Wahid, menyambut hangat program ini sebagai solusi konkret bagi masyarakat kecil. Dengan kapasitas sebagai paralegal, seorang Kepala Desa tidak hanya menjadi pemimpin administratif, tetapi juga mediator yang sah secara regulasi.

“Ini manfaatnya besar sekali. Perkara-perkara kecil tidak perlu semuanya lari ke pengadilan. Cukup dimediasi di desa, sehingga stabilitas sosial tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian hukum dengan cepat,” kata Wardin.

Memperkuat Posbankum Desa
Selain mencetak paralegal, sinergi ini juga bertujuan memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Kehadiran “Hakim Desa” dari unsur aparatur ini akan menjadikan Posbankum sebagai pusat layanan informasi dan bantuan hukum cuma-cuma bagi warga kurang mampu.

Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai agenda berkelanjutan. Target besarnya adalah mewujudkan Sulawesi Barat sebagai provinsi yang inklusif dan sadar hukum, di mana perdamaian sengketa lahir dari musyawarah di tingkat pemerintahan terkecil.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

LPM dan Ikhtiar Menumbuhkan Partisipasi dari Akar Rumput

18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Jelang Musim Tanam, Warga Kedungwaringin Gelar Hajat Bumi

16 Juli 2026 - 15:18 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 36: Kolaborasi Seni dan Teknologi

8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

4 Juli 2026 - 13:34 WIB

Ruas Jalan Desa Rusak Parah, Warga Loleo Berharap Perhatian Bupati Halmahera Selatan

3 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bertaruh Nyawa di Tengah Laut: Potret Darurat Kesehatan Warga Desa Loleo dan Polindes yang Sekarat

30 Juni 2026 - 12:30 WIB

Trending di RAGAM