Majene, Sulawesi Barat [DESA MERDEKA] – Akses keadilan kini tidak lagi harus berujung di kursi pengadilan yang kaku. Melalui inisiatif terbaru Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, para Kepala Desa di wilayah ini tengah dipersiapkan untuk menjadi “Hakim Desa” melalui pelatihan paralegal intensif. Langkah ini bertujuan agar sengketa warga bisa tuntas di kantor desa tanpa perlu menempuh jalur litigasi yang panjang dan mahal.
Dalam pertemuan strategis bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulbar di Kantor Desa Palipi Soreang, Rabu (11/2/2026), Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa aparatur desa harus memiliki kompetensi hukum yang mumpuni. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, untuk membawa layanan hukum hingga ke pelosok.
“Kami ingin para kepala desa benar-benar memahami teknik pendampingan hukum. Mereka adalah garda terdepan yang paling tahu kondisi masyarakatnya,” ujar John Batara.
Solusi Sengketa Tanpa Jalur Pengadilan
Ketua APDESI Sulbar, Wardin Wahid, menyambut hangat program ini sebagai solusi konkret bagi masyarakat kecil. Dengan kapasitas sebagai paralegal, seorang Kepala Desa tidak hanya menjadi pemimpin administratif, tetapi juga mediator yang sah secara regulasi.
“Ini manfaatnya besar sekali. Perkara-perkara kecil tidak perlu semuanya lari ke pengadilan. Cukup dimediasi di desa, sehingga stabilitas sosial tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian hukum dengan cepat,” kata Wardin.
Memperkuat Posbankum Desa
Selain mencetak paralegal, sinergi ini juga bertujuan memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Kehadiran “Hakim Desa” dari unsur aparatur ini akan menjadikan Posbankum sebagai pusat layanan informasi dan bantuan hukum cuma-cuma bagi warga kurang mampu.
Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai agenda berkelanjutan. Target besarnya adalah mewujudkan Sulawesi Barat sebagai provinsi yang inklusif dan sadar hukum, di mana perdamaian sengketa lahir dari musyawarah di tingkat pemerintahan terkecil.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.