Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah tengah merumuskan skema pembiayaan terbaik untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan didanai secara kolektif.
“Pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saat ini menggunakan anggaran dari APBN dan APBD,” ujar Ariza Patria dalam rapat pembahasan skema Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Selain dana dari APBN dan APBD, dukungan finansial juga berasal dari Himpunan Bank Negara (Himbara) serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan nasional dan internasional. Ariza Patria memperkirakan, setiap desa memerlukan anggaran antara Rp2 hingga Rp5 miliar untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk menekan biaya, setiap desa diharapkan menyediakan lahan sendiri sebagai lokasi unit usaha Koperasi Desa Merah Putih. Unit usaha ini mencakup berbagai layanan, seperti gerai sembako, klinik desa, apotek desa, logistik, cold storage, dan simpan pinjam.
Koperasi Desa Merah Putih bertujuan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. Masyarakat dapat mengakses layanan sembako murah, simpan pinjam, fasilitas kesehatan seperti klinik dan apotek, penyimpanan hasil pertanian dan perikanan menggunakan cold storage, serta distribusi logistik.
Rapat pembahasan skema Koperasi Desa Merah Putih dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Mereka antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza; Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo; serta perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.