Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 8 Jul 2026 17:54 WIB ·

Komisi IV DPRD Sumbar Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup, Libatkan Akademisi hingga Masyarakat Sipil


					Komisi IV DPRD Sumbar Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup, Libatkan Akademisi hingga Masyarakat Sipil Perbesar

Padang, Sumatera Barat ( DESA MERDEKA) – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).

FGD dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, OPD terkait, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil.

Melalui forum tersebut, berbagai saran dan pandangan lintas sektor dihimpun sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan Draf Ranperda, guna melahirkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari lintas sektor sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik maupun Draf Ranperda.

Dengan melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan, regulasi yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

Selain memperkuat aspek hukum, Ranperda ini juga diharapkan menjadi landasan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Melalui pembahasan yang partisipatif dan komprehensif, Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.(**/ H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN