Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Peran penting Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi kreatif di tingkat desa menjadi sorotan utama. Kolaborasi antara BUMDes, pemerintah desa (Pemdes), dan kepala desa (Kades) dianggap sebagai kunci untuk mengoptimalkan potensi lokal yang ada. Hal tersebut terkuak melalui Roadshow kegiatan KEK yang berlangsung dari Senin hingga Kamis, yang terbagi ke dalam 4 zona (Utara, Selatan, Timur, Barat), dan diikuti oleh 208 Direktur BUMDes perwakilan desa se-Kabupaten Semarang.
Menurut Satria Rama sekretaris dan Budi Prasetyawan bidang pengembangan SDM, KEK kabupaten semarang, alih-alih memulai usaha baru yang berisiko tinggi dan membutuhkan modal besar, BUMDes seharusnya fokus pada pengembangan potensi yang sudah dimiliki desa.
“BUMDes itu sebenarnya bisa mengembangkan bidang usaha dari aset potensi desanya. Tidak perlu membuat sesuatu yang baru, cukup belokkan potensi yang sudah ada,” ungkapnya.
Sebagai contoh, pengelolaan sampah desa bisa menjadi bisnis yang menguntungkan. Sampah organik tidak hanya diolah, tetapi juga diaplikasikan sebagai pupuk tanaman organik yang kemudian bisa menjadi daya tarik wisata edukasi. Pendekatan seperti ini tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga meningkatkan literasi dan kesadaran lingkungan masyarakat.
Ekonomi kreatif, pada intinya, memberikan semangat baru bagi desa. Setiap desa memiliki potensi yang dapat diangkat dan diubah menjadi unit usaha. Namun, implementasinya membutuhkan sinergi dari tiga pilar: kepala desa, BUMDes, dan Pemdes (sekretaris desa dan perangkat).
Kepala desa memiliki peran politis untuk memberikan dukungan penuh, BUMDes bertugas merancang dan menjalankan strategi bisnis, sementara Pemdes membantu dalam hal administrasi dan regulasi. Ketika ketiga pilar ini bersinergi dan memiliki kesepakatan yang sama, pembangunan ekonomi desa dapat berjalan efektif dan efisien.
Perjuangan untuk membangun sinergi ini tidaklah mudah, bahkan sejak inisiasi awal pada tahun 2021. Menurut Budi Prasetyawan, pertemuan yang hanya melibatkan satu pilar—misalnya hanya direktur BUMDes—tidak akan maksimal. Tanpa kehadiran kepala desa dan Pemdes, ide dan semangat yang didapat oleh BUMDes akan terbentur kendala di lapangan.
Pemberdayaan desa bukan sekadar hitungan matematis bisnis semata, tetapi juga tentang memberikan semangat, menggerakkan kesadaran, dan membangun kolaborasi yang kuat. Dengan mengangkat potensi lokal dan menyatukan visi, desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi mandiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.