Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KUMHANKAM · 4 Jul 2024 18:08 WIB ·

Kolaborasi Kodim dan RPPAI Perkuat Perlindungan Anak Perempuan Desa


					<em>Sekretaris Jenderal RPPAI, Agus Kliwir bersama Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos.</em> Perbesar

Sekretaris Jenderal RPPAI, Agus Kliwir bersama Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos.

Pati, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Ruang domestik di pelosok desa sering kali menjadi tempat paling rawan bagi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan tersembunyi. Menyadari kerentanan tersebut, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengambil langkah tak biasa dengan menggandeng Kodim 0718/Pati guna memperketat ruang gerak pelaku kekerasan di akar rumput.

Sinergi taktis ini dikunci dalam pertemuan resmi di Markas Kodim 0718/Pati pada Kamis (4/7). Komandan Kodim, Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos., menyambut langsung inisiatif jajaran RPPAI yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Agus Kliwir.

Kolaborasi ini melahirkan strategi pertahanan baru: memanfaatkan jaringan teritorial TNI hingga tingkat desa untuk mempercepat penanganan, pendampingan, dan pemulihan korban kekerasan.

“Kami melihat potensi besar dalam kolaborasi ini. Dengan sumber daya dan jaringan yang dimiliki Kodim, kami yakin dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi korban,” ujar Agus Kliwir dalam pertemuan tersebut.

Pilihan melibatkan institusi militer lokal dinilai sebagai langkah strategis yang realistis. Kodim memiliki aparat Babinsa yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi harian warga desa. Melalui kedekatan emosional ini, pencegahan kekerasan dapat diintervensi lebih dini sebelum masuk ke fase kritis.

Letkol Inf Jon Young Saragi menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan bagian dari tugas mulia TNI dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat. Ia memastikan seluruh jajarannya siap mendukung penuh eksekusi program di lapangan.

“Ini adalah tugas mulia yang harus kita emban bersama. Kami siap mendukung segala upaya RPPAI dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” tegas Letkol Inf Jon Young Saragi.

Kedua lembaga ini sepakat untuk mengalihkan fokus utama pada aspek preventif (pencegahan). Mengingat minimnya literasi hukum di wilayah pinggiran, edukasi berkala mengenai bahaya KTPA akan digulirkan langsung ke balai-balai desa agar masyarakat lebih peka dan tahu ke mana harus melapor.

Terdapat tiga langkah konkret yang segera dieksekusi dalam waktu dekat:

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan dan workshop bersama antara petugas RPPAI dan personel Kodim untuk penyamaan standar penanganan korban.
  • Pembinaan Masyarakat Desa: Edukasi rutin guna mengikis stigma negatif dan meningkatkan kepedulian komunal terhadap korban kekerasan.
  • Pengembangan Jaringan Pengaduan: Membuka jalur pelaporan yang ringkas, aman, dan mudah diakses oleh warga desa yang membutuhkan pertolongan cepat.

Model kolaborasi taktis di Kabupaten Pati ini diharapkan mampu memicu efek domino bagi daerah lain. Ketika instansi perlindungan sipil dan kekuatan teritorial militer melebur, sistem jaminan keselamatan bagi kelompok rentan di level pedesaan otomatis akan terbangun lebih kokoh.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sinergi Muspika Pebayuran Jamin Keamanan Pelayanan Publik Desa

1 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Trending di KUMHANKAM