Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 30 Mei 2025 14:41 WIB ·

Klarifikasi Kades Pigaraja: Isu Dana Rompong Rp 40 Juta Dibantah, Minta Media Beritakan Berimbang


					Klarifikasi Kades Pigaraja: Isu Dana Rompong Rp 40 Juta Dibantah, Minta Media Beritakan Berimbang Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Kepala Desa Pigaraja, Arisno Dewa Putu, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar luas di laman malut.wartaglobal.id terkait dugaan ketidakberesan dalam pengadaan rompong (rumah ikan). Sebelumnya, media daring tersebut memberitakan bahwa Arisno Dewa Putu diduga tidak menuntaskan pembayaran dana rompong yang disebut-sebut telah menelan anggaran sekitar Rp 40 juta. Menanggapi hal tersebut, Kades Arisno membantah keras tudingan yang beredar, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam keterangannya, Arisno Dewa Putu menjelaskan bahwa penyerahan dana bantuan rompong kepada kelompok nelayan Desa Pigaraja telah dilakukan secara langsung dan simbolis. Ia menyebutkan bahwa dana sejumlah kurang lebih Rp 30 juta telah diserahkan dan diterima langsung oleh perwakilan kelompok nelayan di desa tersebut. Keterangan ini disampaikan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana yang menjadi sorotan publik.

“Jadi dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di media itu tidak sesuai dengan fakta dan kondisi di lapangan,” tegas Kades Arisno, saat ditemui di kantornya. Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan resmi atas isu yang telah menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di kalangan nelayan Desa Pigaraja.

Arisno Dewa Putu juga menyampaikan permohonan dan harapannya kepada Media malut.wartaglobal.id serta seluruh media massa lainnya. Ia meminta agar pemberitaan yang berkaitan dengan desanya tidak dilakukan secara sepihak tanpa konfirmasi yang memadai.

Menurutnya, penting bagi jurnalis untuk melakukan verifikasi data dan konfirmasi sumber dengan cara yang baik sebelum menyebarkan informasi ke publik. Hal ini, lanjut Arisno, sejalan dengan prinsip jurnalisme berimbang dan kode etik jurnalistik yang mengedepankan akurasi dan objektivitas.

Pihak Desa Pigaraja berharap agar insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama media, untuk lebih cermat dalam menyajikan informasi. Kades Arisno menekankan pentingnya prinsip check and balance dalam pemberitaan, di mana setiap informasi harus dikonfirmasi dari berbagai pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman atau bahkan fitnah yang merugikan.

Kejadian ini juga menyoroti peran penting media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, khususnya dalam konteks pembangunan desa dan bantuan kepada masyarakat.

Kontributor: Sardin Adam

Disclaimer Berita:
Berita ini merupakan klarifikasi dari pihak Kepala Desa Pigaraja terkait pemberitaan yang telah beredar. Redaksi berkomitmen untuk menyajikan informasi secara berimbang dan mendorong semua pihak terkait untuk memberikan keterangan demi tercapainya kejelasan informasi yang utuh. Informasi lebih lanjut akan kami perbarui setelah ada perkembangan dari pihak-pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 140 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Bantarjaya Mulai Berebut Kursi Aspirasi Lewat BPD

23 April 2026 - 15:11 WIB

Jalan Beton Sigayam: Harapan Baru Ekonomi Petani Batang

23 April 2026 - 08:35 WIB

Dana Desa Situbondo Bermasalah: 16 Desa Terancam Dipolisikan

18 April 2026 - 01:21 WIB

Demokrasi Bantarjaya: Daftar Pemilih BPD Resmi Ditetapkan hari ini

16 April 2026 - 10:58 WIB

Soreang Digital: Strategi Mandiri Lewat Ikan dan AI

11 April 2026 - 03:17 WIB

Sengketa Lapak Popoh: Saat Realitas Sosial Beradu Aturan

11 April 2026 - 01:56 WIB

Trending di DESA