Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 16 Jan 2026 15:36 WIB ·

Klapagading Kulon: Aspal Baru di Tengah “Pembersihan” Birokrasi Desa


					Pertemuan dan sosialisasi pelayanan pada Jumat malam (15/1/2026) di RT 04 RW 08. (Foto: Sower) Perbesar

Pertemuan dan sosialisasi pelayanan pada Jumat malam (15/1/2026) di RT 04 RW 08. (Foto: Sower)

Banyumas, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, mengawali tahun 2026 dengan langkah ekstrem. Di saat alat berat bersiap menghamparkan aspal di empat titik krusial, sang Kepala Desa justru sedang melakukan “cuci gudang” di struktur pemerintahannya. Ini adalah sebuah anomali menarik: pembangunan fisik berjalan beriringan dengan perombakan total integritas birokrasi.

Empat wilayah yang menjadi sasaran proyek aspal ini meliputi Kadus 2 (RT 04/RW 08), Kadus 4 (RW 05 dan RW 15), serta RW 19 Dusun 3. Dengan guyuran bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp400 juta (Rp100 juta per titik), proyek ini bukan sekadar perbaikan akses, melainkan simbol harapan baru bagi warga Wangon.

Infrastruktur vs Tragedi Administrasi
Kepastian proyek ini diumumkan dalam sosialisasi pelayanan di RT 04 RW 08, Jumat malam (15/1/2026). Namun, di balik antusiasme warga, terselip sebuah pengingat pahit. Masyarakat kembali mengenang tragedi almarhum Mohamad Sodik, Ketua RT 1 RW 9, yang hak santunan BPJS Ketenagakerjaannya hangus akibat kelalaian administrasi perangkat desa.

Kejadian ini menjadi pemicu bagi Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, untuk melakukan penataan ulang secara radikal. Baginya, jalan yang mulus tidak akan berarti apa-apa jika “jalan” birokrasi di kantor desa masih berlubang dan menghambat hak-hak sosial rakyat.

Ketegasan Politik dan Pemulihan Stabilitas
Langkah berani diambil Karsono dengan menerbitkan SK Pemberhentian Tetap (PTDH) terhadap delapan perangkat desa sekaligus. Langkah “bersih-bersih” ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran berat yang dinilai mengancam stabilitas desa.

Kuasa hukum kepala desa, H. Djoko Susanto, S.H., menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan karena adanya aktivitas yang berupaya merongrong kepemimpinan sah. “Ini adalah penegakan aturan. Pembangunan tidak bisa berjalan efektif jika ada duri dalam daging birokrasi yang justru memicu instabilitas,” tegas Djoko.

Menuju Era Baru Klapagading Kulon
Kini, Klapagading Kulon sedang berada di persimpangan jalan menuju kemajuan. Karsono secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Shinta Laila dari DPRD Jateng atas dukungan infrastruktur tersebut.

Pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: aspal boleh baru, tapi mentalitas pelayan publik juga harus diperbarui. Bagi warga Klapagading Kulon, empat titik aspal tersebut adalah bukti bahwa pembangunan tetap berjalan tegak lurus, sementara pembenahan internal adalah harga mati demi kesejahteraan yang nyata dan transparan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyaluran BLT Dana Desa Periode Juni 2026 kepada 6 KPM di Desa Balumbungan Berlangsung Lancar

19 Juni 2026 - 10:12 WIB

Bantuan Ayam Petelur Perkuat Ketahanan Pangan Desa Jombang

18 Juni 2026 - 23:26 WIB

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati

18 Juni 2026 - 02:56 WIB

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Trending di DESA