Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 7 Jun 2025 13:04 WIB ·

Keterlambatan Gaji Perangkat Desa TTS: Jeritan Perut yang Terabaikan


					 Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Yerim Yos Falo, menyuarakan keprihatinan atas keterlambatan pencairan gaji perangkat desa. Perbesar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Yerim Yos Falo, menyuarakan keprihatinan atas keterlambatan pencairan gaji perangkat desa.

Timor Tengah Selatan [DESA MERDEKA] Desa sebagai entitas otonom merupakan tulang punggung pembangunan di tingkat pemerintahan paling bawah. Oleh karena itu, hak dan jaminan hidup kepala desa serta perangkat desa semestinya diutamakan agar kinerja mereka dalam melayani masyarakat tidak terganggu. Namun, realitas di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) justru menunjukkan sebaliknya.

Hingga saat ini, penghasilan tetap perangkat desa dan seluruh individu yang bekerja di desa, mulai dari RT, kepala desa, hingga perangkatnya, belum terbayarkan. Hal ini terjadi karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Cash Management System (CMS) Bank NTT ditahan dengan berbagai alasan. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Yerim Yos Falo, melalui rilis dan sambungan telepon kepada Desamerdeka.id pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Menurut Yerim Yos Falo, pengajuan SP2D telah dilakukan oleh desa sejak Februari. Namun, hingga kini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS belum juga menerbitkan SP2D dan CMS ke rekening desa. “Dana Alokasi Dana Desa (ADD) itu digunakan untuk membayar insentif RT/RW, honor perangkat desa, kepala desa, LPM, BPD, tokoh adat, dan operasional kantor desa,” jelas Yerim.

Ia menambahkan, jika hak-hak tersebut belum dibayarkan sampai sekarang, maka pemerintah desa dipastikan akan berutang kepada pihak lain untuk menutupi biaya operasional. “Ditambah lagi, sekarang adalah masa pendaftaran sekolah anak-anak,” ujarnya dengan nada prihatin.

Yerim Yos Falo merasa miris dengan sikap Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan melalui dinas terkait. “Jika uangnya ada, pertanyaannya kenapa tidak diberikan SP2D dan CMS untuk mereka lakukan pencairan?” tanyanya tegas. Ia juga menyerukan agar pemerintah tidak menahan hak-hak mereka karena mereka membutuhkan dana untuk menghidupi keluarga. “Keluarga mereka butuh makan dan minum, dan dari mana mereka bisa memenuhi kebutuhan tersebut?” ucap Yerim Falo dengan nada kesal.

Persoalan keterlambatan SP2D ini bukan kali pertama terjadi. Yerim Yos Falo menyayangkan pemerintah yang seolah tidak belajar dari kesalahan dan tidak pernah berupaya memperbaiki sistem. “Kami pemerintah merasa aman-aman saja, sementara mereka menderita, susah, bahkan utang di mana-mana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kritiknya.

“Saya sangat menyayangkan kenapa, karena uang ADD itu adalah hak mereka dan untuk apa ditahan. Bapak Bupati TTS tolong dengarkan rintihan dan aspirasi mereka,” seru Yerim Falo.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak memberikan respons atau menerima panggilan dari media ini. Kondisi ini memperparah ketidakpastian bagi ribuan perangkat desa yang menggantungkan hidup pada pencairan ADD.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Situbondo Bermasalah: 16 Desa Terancam Dipolisikan

18 April 2026 - 01:21 WIB

Demokrasi Bantarjaya: Daftar Pemilih BPD Resmi Ditetapkan hari ini

16 April 2026 - 10:58 WIB

Soreang Digital: Strategi Mandiri Lewat Ikan dan AI

11 April 2026 - 03:17 WIB

Sengketa Lapak Popoh: Saat Realitas Sosial Beradu Aturan

11 April 2026 - 01:56 WIB

Prestasi vs Preseden: Nasib Desa Sukojati di Ujung Prosedur

11 April 2026 - 00:06 WIB

Lapak Panas Desa Popoh: Sengketa Adat atau Intimidasi?

10 April 2026 - 21:11 WIB

Trending di DESA