Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 17 Jan 2026 09:08 WIB ·

Kedaulatan Data: Langkah Cirebon Akhiri Drama Bansos Salah Sasaran


					DPRD Kabupaten Cirebon menggelar FGD penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, Kamis (15/1). Image courtesy :RAKYAT CIREBON) Perbesar

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar FGD penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, Kamis (15/1). Image courtesy :RAKYAT CIREBON)

Cirebon, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Selama bertahun-tahun, persoalan data kemiskinan di tingkat desa selalu menjadi “hantu” bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menanggapi carut-marut tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon mengambil langkah progresif dengan menyusun Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif.

Raperda inisiatif ini bertujuan untuk mengembalikan hak kelola data kepada desa. Selama ini, desa sering kali hanya menjadi objek pendataan dari pihak luar atau pusat, namun ironisnya tidak memiliki akses atau kontrol penuh atas data warganya sendiri. Dampaknya fatal: bantuan sosial sering kali jatuh ke tangan yang salah, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.

“Data yang tidak akurat membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran. Melalui Raperda ini, kami ingin pendataan lebih akurat sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan akademisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Desa Sebagai Subjek, Bukan Sekadar Objek
Hal yang membuat Raperda ini out of the box adalah pergeseran paradigma dari “Data Pusat untuk Desa” menjadi “Data dari Desa untuk Daerah”. Dr. Fakihuddin Abdul Kodir, Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati, menjelaskan bahwa kedaulatan data harus dimulai dari tingkat terbawah.

“Selama ini, orang luar datang mendata lalu pergi, sementara desa tidak menguasai datanya. Dengan aturan ini, data desa menjadi rujukan otoritatif. Bupati hingga Camat harus menggunakan data sendiri yang divalidasi dari bawah, bukan lagi bergantung pada data luar,” ujar Fakihuddin.

Keamanan Siber dan Integrasi Satu Pintu
Menariknya, pembahasan Raperda ini juga menyentuh aspek keamanan digital yang sangat krusial di tahun 2026. Untuk menghindari peretasan, data detail warga akan dikelola secara offline dan hanya informasi publik yang dibuka ke sistem daring. Hal ini merupakan upaya perlindungan privasi yang sangat ketat di tengah ancaman siber yang kian masif.

Nantinya, tata kelola data ini akan terintegrasi dalam satu sistem besar yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Bersama. Bappelitbangda akan bertindak sebagai ketua, sementara Diskominfo berperan sebagai wali data. Dr. Wakhit Hasim, Sekretaris LP2M UIN Siber Syekh Nurjati, menambahkan bahwa sistem ini mengatur standar metadata agar pembaruan data dapat dilakukan secara berkala dan akuntabel.

Langkah Kabupaten Cirebon ini diprediksi akan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan benar-benar berbasis realitas di lapangan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Asa Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Bukan Beban Anggaran, Pers Adalah Perisai Antikorupsi Desa

21 April 2026 - 12:33 WIB

Hentakan Kuntau Bonerate: Memuliakan Pemimpin dengan Ketulusan Adat

20 April 2026 - 22:34 WIB

Luka di Bacan Barat: Saat Dana Kesehatan Desa Dikorupsi

20 April 2026 - 22:18 WIB

Bukan Sekadar Plakat: Vasko Ruseimy dan Solidaritas Kebencanaan Sumbar

17 April 2026 - 14:54 WIB

Trending di RAGAM