Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 11 Apr 2025 13:57 WIB ·

Kades Magetan Bisa Beli Motor Dinas Baru Juni!


					<em>Kepala Dinas PMD Magetan, Eko Muryanto, memberikan keterangan terkait pengadaan motor dinas baru untuk kepala desa di Kabupaten Magetan.</em> Perbesar

Kepala Dinas PMD Magetan, Eko Muryanto, memberikan keterangan terkait pengadaan motor dinas baru untuk kepala desa di Kabupaten Magetan.

Magetan [DESA MERDEKA] – Kabar terbaru bagi ratusan kepala desa di Kabupaten Magetan terkait pengadaan kendaraan operasional baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan memastikan bahwa para kepala desa baru dapat melakukan pembelian motor dinas (motdin) baru paling cepat pada bulan Juni mendatang. Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Magetan, Eko Muryanto, pada Kamis (10/4), menanggapi pertanyaan seputar kepastian pengadaan kendaraan tersebut.

Eko Muryanto menjelaskan bahwa penundaan pembelian motdin ini disebabkan oleh mekanisme pencairan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang menjadi sumber pendanaan. Menurutnya, perhitungan dana bagi hasil dilakukan secara periodik, dan angka pastinya baru dapat diketahui setelah evaluasi enam bulanan.

“Paling cepat itu kan dana bagi hasil dihitung enam bulanan, yang paling cepat setelah Juni karena kan kita akan lihat dulu berapa pajaknya, berapa retribusi yang masuk. Saat ini kan kita lagi berproses, ini dana bagi hasil kan berapa yang masuk kemudian dihitung. Jadi nanti insyaallah di 2025, karena bersumber dari dana bagi hasil, desa dapat membeli kendaraan operasional untuk kepala desa, tapi tunggu besaran dana bagi hasilnya karena ini kan sekarang belum selesai prosesnya,” terang Eko Muryanto.

Lebih lanjut, Eko Muryanto memastikan bahwa meskipun nilai pasti dana bagi hasil belum diketahui, pihaknya tidak akan memberlakukan batasan harga spesifik untuk unit kendaraan yang akan dibeli oleh masing-masing kepala desa. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada setiap desa untuk menyesuaikan jenis kendaraan dengan kebutuhan operasional wilayahnya.

“Nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing karena kita tidak atur harus sekian itu tidak, karena tergantung dari kebutuhan masing-masing desa. Misalkan daerah atas itu kan kebutuhannya berbeda dengan daerah bawah begitu misalnya. Maksimal tidak diatur, jadi kami hanya mengatur CC-nya, tidak boleh melampaui 200 CC untuk kendaraan itu,” jelasnya. Pembatasan pada kapasitas mesin (CC) bertujuan untuk standarisasi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dengan demikian, para kepala desa di Kabupaten Magetan diharapkan untuk bersabar hingga perhitungan dana bagi hasil selesai pada pertengahan tahun ini. Setelah angka pasti diketahui, proses pencairan dana dan pembelian motor dinas baru akan segera dapat direalisasikan, guna mendukung kelancaran operasional pemerintahan desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati

18 Juni 2026 - 02:56 WIB

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Lewat Sentuhan Digital, Potensi Tersembunyi Desa Wisata Guranjhil Siap Mendunia

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Nagari Ladang Panjang Perkuat Benteng Desa Lawan Narkoba

13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Trending di DESA