Bangkalan, Madura, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Warga Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, kini tengah menghadapi realita pahit: memiliki pemimpin namun serasa yatim piatu secara birokrasi. Jabatan Kepala Desa (Kades) Bandang Laok kini dicap “fiktif” oleh masyarakatnya sendiri lantaran sang pucuk pimpinan menghilang hampir setahun terakhir, meninggalkan luka mendalam bagi pembangunan desa.
Kemarahan warga memuncak pada Rabu (19/2/2025). Desakan agar sang Kades mundur bukan tanpa alasan. Di saat pembangunan desa jalan di tempat, beredar video viral yang memperlihatkan sang Kades diduga sedang berpesta di sebuah diskotek. Kontras dengan gaya hidup mewah tersebut, rumah dinas sang Kades di desa justru dalam kondisi disegel oleh penagih utang (debt collector).
Skandal Klaim Sepihak Pembangunan Swadaya
Kekecewaan warga mencapai titik nadir setelah ditemukan dugaan manipulasi laporan keuangan negara. Sodiq, perwakilan warga, mengungkapkan temuan mengejutkan pada aplikasi Kementerian Keuangan. Pembangunan yang selama ini dibiayai murni dari patungan (swadaya) masyarakat, ternyata diklaim sepihak dalam laporan resmi sebagai proyek yang didanai Dana Desa (DD) dengan nilai fantastis.
“Sakit hati kami. Kami membangun pakai uang sendiri karena Kades tidak pernah ada, tapi setelah dicek di aplikasi Kemenkeu, pembangunan itu diklaim hasil Dana Desa. Ini penipuan luar biasa,” tegas Sodiq saat memberikan keterangan kepada awak media.
BPD dan Pengawasan yang “Lumpuh”
Kondisi Bandang Laok saat ini menggambarkan lumpuhnya sistem pengawasan di tingkat akar rumput. Tokoh masyarakat dari empat dusun mempertanyakan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi “parlemen” pengontrol kinerja eksekutif desa. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, anggaran desa diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi dan hura-hura di tempat hiburan malam.
Mencari Keadilan di Kejaksaan
Masyarakat tidak tinggal diam. Langkah hukum telah diambil dengan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Selain itu, tokoh masyarakat beserta BPD telah menandatangani kesepakatan bersama untuk mengajukan permohonan pemberhentian Kades secara resmi ke pihak Kecamatan Kokop.
“Rumah Kades disegel, orangnya tidak pernah ada. Apa kata desa lain? Kami malu. Kami mohon kepada Bapak Bupati Bangkalan untuk segera mencopot Kades kami,” ungkap Soleh, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan bergerak cepat sebelum roda organisasi desa benar-benar mati total.
Redaksi Desa Merdeka


















Keren