Kusubibi, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bacan Barat untuk meningkatkan pengawasan secara signifikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan. Desakan ini muncul menyusul tindakan penertiban dan penghentian kegiatan penambangan oleh Polsek Bacan Barat pada tanggal 15 April lalu.
Ketua Divisi Investigasi LSM KANe Malut, Alimudin Hi. Ch. Saleh, menegaskan bahwa Pemdes Kusubibi dan Polsek Bacan Barat memiliki tanggung jawab krusial untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap penghentian aktivitas penambangan.
Pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah para penambang, termasuk para pengusaha yang menggunakan tromol maupun tong untuk pengolahan bijih emas, kembali beroperasi di area terlarang tersebut.
“Penertiban yang telah dilakukan oleh Polsek Bacan Barat baru-baru ini telah diketahui oleh Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Selatan, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Oleh karena itu, LSM KANe Malut mendesak Pemerintah Desa dan Polsek Bacan Barat untuk memperketat pemantauan dan pengawasan di lokasi pertambangan,” ujar Alimudin.
Alimudin menambahkan peringatan keras bahwa tindakan mengabaikan instruksi Polsek Bacan Barat dan melanjutkan aktivitas penambangan secara ilegal dapat berimplikasi pada konsekuensi hukum yang tegas. Menurutnya, tindakan tersebut dapat diinterpretasikan sebagai bentuk melawan hukum dan harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, LSM KANe Malut menekankan bahwa Pemdes Kusubibi tidak boleh bersikap pasif. Pemerintah desa diharapkan untuk secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan yang berkelanjutan. Jika di kemudian hari masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut, Pemdes Kusubibi diminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan melaporkannya kepada Polsek Bacan Barat agar tindakan hukum yang diperlukan dapat segera diambil terhadap para pelaku.
Selain ancaman pidana akibat aktivitas penambangan ilegal yang tidak mengindahkan peringatan, LSM KANe Malut juga menyoroti aspek keamanan para penambang. Kondisi cuaca buruk, terutama curah hujan yang tinggi, dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti tanah longsor di area pertambangan. Aktivitas penambangan yang terus dilakukan di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat secara signifikan membahayakan keselamatan dan bahkan dapat mengancam nyawa para penambang.
“Diharapkan kepada masyarakat Desa Kusubibi, para penambang, serta para pengusaha tromol dan tong, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Pastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi pertambangan,” imbau Alimudin, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan potensi terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.